Berita Karangasem
Penjualan Kain Endek di Karangasem Bali Masih Landai
Imbauan yang dikeluarkan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang tersirat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Thun 2021 tentang pengunaan pakaian kain tenun
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Penjualan kain endek masih landai di Kabupaten Karangasem.
Imbauan yang dikeluarkan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang tersirat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Thun 2021 tentang pengunaan pakaian kain tenun endek bali belum ada efeknya.
Permintaan endek masih landai.
Perbekel Tri Eka Buana sekaligus penasehat perajin kain tenun endek yang tergabung di Kelompok Indah Lestri, Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen I Ketut Derka, mengungkapkan, permintaan kain endek masih sepi walau ada imbauan dari Gubernur Bali.
Baca juga: Sedana Arta Usulkan Endek Bali Bisa Masuk Dalam Ekstra Kurikuler di Sekolah
Penjualan endek per hari tak menentu.
"Penjualannya masih landai.
Sejak beberapa bulan yang lalu kita tak dapat pesanan karena masih pandemi.
Edaran gubernur baru imbauan, bukan aturan yang mengikat,"ungkap I Ketut Derka, Jumat 26 Februari 2021 siang.
Banyak perajin endek di Tri Eka Bhuana yang mengeluh karena tidak ada pembeli.
Ditambahkan, permintaan kain mengalami penurunan drastis semenjak pandemi COVID-19.
Beberapa outlet yang sempat mengambil kain di Kelompok Indah Lestari sekitar Denpasar, Gianyar, serta Badung masih tutup lantaran tak ada wisatawan yang datang untuk berkunjung ke Provinsi Bali.
"Malahan pengrajin endek kesulitan memasarkan kain endek karena pandemi COVID - 19.
Dulu, sebelum pandemi, kelompok pengrajin mampu menjual 2 - 3 lembar kain endek. Sedangkan sekarang sulit," tambah Ketut Derka.
Pengrajin Kelompok Indah Lestari sementara jarang beroperasi karena tak ada permintaan.
Baca juga: Penjualan Kain Endek di Pasar Seni Semarapura Klungkung Anjlok hingga 75 Persen Selama Pandemi
Saat ini produksi kain endek dikurangi untuk sementara akibat turunnya permintaan kain endek.