Berita Badung

Terkait Polemik Pilkel di Badung, Kadis PMD Ngaku Siap Ikuti Proses di Pengadilan

Pelantikan perbekel terpilih di kabupaten Badung dilaksanakan pada Jumat 26 februari 2021 di Kerta Gosana.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Suasana pelantikan Perbekel di Kabupaten Badung pada Jumat 26 februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelantikan perbekel terpilih di kabupaten Badung dilaksanakan pada Jumat 26 februari 2021 di Kerta Gosana.

 Meski pemilihan perbekel (Pilkel) masih menjadi polemik di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, namun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tetap melaksanakannya.

Bahkan Bupati yang terpilih kedua kalinya itu menyadari adanya polemik masalah pilkel di Desa Angantaka.

Pada sambutannya dirinya menyebutkan pilkel di Desa Angantaka sampai saat ini masih terjadi masalah.

Baca juga: Meski Ada Gugatan pada Pilkel di Badung, Bupati Giri Prasta Tetap Akan Lakukan Pelantikan Perbekel

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Badung I Komang Budi Argawa saat dikonfirmasi usai pelantikan perbekel  mengatakan bahwa Pilkel di Badung sudah sesuai dengan regulasi.

Bahkan pihaknya mengaku siap mengikuti proses pengadilan.

Bahkan terkait adanya proses hukum dan adanya penuntutan kepada pihak panitia, pihaknya mengaku tidak menjadi masalah.

Budi Argawa pun menyatakan dirinya menghormati setiap warga negara terhadap upaya-upaya hukum yang dilaksanakan.

“Terkait dengan materi-materi hukum, kita serahkan untuk menjelaskan kepada kuasa hukum kita.

Atau kuasa hukum Kabupaten Badung ,” jelasnya Jumat 26 Februari 2021

Bahkan dirinya mengaku akan mengikuti proses pengadilan.

Meski dilakukan pembukaan kotak suara dirinya juga mengaku siap melakukannya, sepanjang itu memang sudah merupakan putusan pengadilan.

“Kalau sudah putusan pengadilan, dan kita sebagai turut tergugat.  Kita akan ikuti proses itu.

Tapi kan pasti ada tahapan-tahapannya,  ada tingkat pertama, banding, kasasi sampai ke Putusan Pengadilan,” bebernya.

Pemkab Badung Bersurat ke Pusat Minta Tambahan DAU untuk Tutupi Pembayaran Gaji Pegawai

Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan komentar banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved