Berita Badung
Pemkab Badung Bersurat ke Pusat Minta Tambahan DAU untuk Tutupi Pembayaran Gaji Pegawai
Bahkan untuk menutupi gaji pegawai pemerintah setempat pun melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung mengakui pendapatannya kini menurun drastis di tengah pandemi covid-19.
Bahkan untuk menutupi gaji pegawai pemerintah setempat pun melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu pun dikatakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pelantikan di gedung DPRD Badung Jumat 25 Februari 2021.
“Masalah DAU itu semestinya diberikan pemerintah pusat kepada wilayah kabupaten/Kota atau provinsi untuk masalah gaji pegawai. Karena itu sebagai wujud regulasi,” jelasnya.
Baca juga: Salah Artikan SE, Selain Bidang Kuliner Banyak Usaha di Badung Kedapatan Buka Sampai Malam
Pihaknya mengakui, saat ini Badung fiskal negatif, maka kata Giri Prasta, dipandang sudah tidak bisa untuk mandiri.
Maka kebutuhan di Kabupaten Badung Rp 717 Miliar untuk gaji pegawai diberikan hanya Rp 300 Miliar.
Sisanya diambilkan dari pendapatan asli daerah (PAD) pada era normal.
“Tapi saat ini dunia sudah mengetahui, apalagi nasional sudah mengetahui bahwa posisi Badung saat ini masalah Hotel Pajak dan restoran, maka kami sudah upayakan bersurat kepada pemerintah pusat,” bebernya
Kendati demikian pihaknya sangat berharap, agar pemerintah pusat memberikan Bantuan untuk pegawai negeri yang ada di Kabupaten Badung.
“Mudah-mudahan sesuai dengan kebutuhan pegawai negeri yang ada di Badung mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Badung, I Gede Wijaya mengaku untuk di Kabupaten Badung sendiri ada sebanyak 8 ribu lebih pegawai yang statusnya PNS.
Bahkan jika benar keuangan Badung bermasalah dalam pemberian gaji, maka sudah dipastikan sebanyak 8 ribu lebih PNS gajinya ngadat.
“Jumlah PNS sekitar 8 ribuan di Kabupaten Badung,” ujar I Gede Wijaya belum lama ini.
Gaji Pegawai Kontrak Ngadat
Diberitakan sebelumnya, setiap memasuki awal tahun anggaran, gaji kontrak memang menjadi masalah.
Baca juga: Pencairan Gaji Pegawai Kontrak Ngadat, BPKAD Badung: Tergantung Kecepatan Selesaikan Administrasi