Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali 27 Februari 2021, Positif: 151 Orang, Sembuh: 347 Orang & Meninggal: 6 Orang
jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami kenaikan, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 34.128 orang dengan rincian, 34.059 dan 69 WNA
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami kenaikan, yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 34.128 orang dengan rincian, 34.059 dan 69 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 151 orang. Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 5 orang, Tabanan 13 orang, Badung 41 orang, Kota Denpasar 45 orang, Gianyar 5 orang, Bangli 13 orang, Klungkung 6 orang, Karangasem 2 orang, dan Buleleng 20 orang dan daerah lain 1 orang.
Baca juga: 60 Ribu Pekerja Pariwisata Terdaftar untuk Dapat Vaksin Covid-19, Kadispar Bali: Bertahap Intinya
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.
Hari ini sebanyak 31.027 orang dengan rincian, 30.970 WNI dan 57 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 347 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 7 orang, Tabanan 19 orang, Badung 72 orang, Denpasar 186 orang, Gianyar 15 orang, Bangli 11 orang, Klungkung 9 orang, Karangasem 11 orang, Buleleng 15 orang dan daerah lain 2 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 2.181 dengan rincian 2.173 WNI dan 8 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu, untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal meningkat. Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 920 dengan rincian, 916 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penurunan pasien yang meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 2 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Tabanan 2 orang dan Denpasar 4 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Baca juga: Panasonic Hadirkan Teknologi Nanoe™ X di Transportasi Umum, 99 % Hambat Perkembangan Virus Covid-19
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)