Tips dan Trik
Masih Pakai Magnetic Stripe? Ini Cara Ganti Kartu ATM Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri Berbasis Chip
Aturan dalam surat tersebut bertujuan untuk membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe.
TRIBUN-BALI.COM – Bank Indonesia (BI) memberi aturan baru bahwa kartu ATM berbasis magnetic stripe wajib diganti ke kartu ATM berbasis chip.
Seperti diketahui, telah terbit Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Aturan dalam surat tersebut bertujuan untuk membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe.
Ditegaskan pula dalam Surat Edaran tersebut bahwa penggunaan teknologi chip pada Kartu ATM/Debet dilakukan dengan menggunakan standar nasional teknologi chip yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Baca juga: Jangan Sampai Dipidana Karena Jadi Korban Salah Transfer Bank, Ini Cara Menghadapinya
Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu mulai 1 Januari 2022.
Karena itu, bank ramai-ramai mengajak nasabahnya untuk segera melakukan penggantian.
Bahkan sejumlah bank ada yang menetapkan jadwal pemblokiran Kartu ATM lama sebelum akhir tahun ini.
Karena itu, bagi kamu pemegang Kartu ATM berbasis magnetic stripe, perlu mengetahui cara menggantinya menjadi Kartu ATM chip.
Cara ganti Kartu ATM BCA
BCA tak menjelaskan mengenai adanya kebijakan khusus kapan batas waktu bagi nasabahnya untuk mengganti kartu.
Hanya saja, BCA mengimbau agar nasabah secepatnya melakukan penggantian.
“Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Efektif 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi,” tulis BCA, dalam laman resmi bca.co.id, dikutip ulang pada Senin (1/3/2021).
Kamu dapat memperoleh Paspor BCA Chip dengan dua cara.
Pertama, dengan mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service.
Penggantian ke Paspor BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.