KABAR BAIK: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Bakal Dibuka, Begini Cara dan Syaratnya

KABAR BAIK: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Bakal Dibuka, Begini Cara dan Syaratnya

Editor: Widyartha Suryawan
hai.grid.id
Ilustrasi - KABAR BAIK: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Bakal Dibuka, Begini Cara dan Syaratnya 

Dibuka di Bulan Maret
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolasi, program BPUM akan dimulai pada bulan Maret ini.

"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Askolani menyebut, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi detail bagaimana mekanisme pengajuan BPUM untuk tahun 2021.

Apakah sama dengan tahun lalu, ataukah ada perbedaan.

Namun demikian, Anda bisa mempersiapkan persyaratannya dari sekarang dengan mengacu pada syarat pendaftaran tahun lalu.

Merujuk pada tahun lalu, pengajuan BPUM dilakukan dengan mengajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Dikutip dari laman Kemenkop, syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:

Syarat penerima BPUM :

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved