TERKINI Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras Setelah Tuai Banyak Kritikan, Bagaimana Nasib Arak Bali?

TERKINI Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras Setelah Tuai Banyak Kritikan, Bagaimana Nasib Arak Bali?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pemilik warung Pan Tantri di Sanur, I Kadek Darma Apriana. - TERKINI: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras Setelah Tuai Banyak Kritikan, Bagaimana Nasib Arak Bali? 

“Saya sudah dapat ngurus izin, tapi ditawari izin restoran. Izin khusus jual araknya tidak ada, kan tidak jalan,” katanya.

Arak Bali Menuju Industri
Catatan Tribun Bali, Gubernur Bali Wayan Koster sangat ingin agar arak Bali menjadi minuman kebanggaan masyarakat Bali.

Ia bahkan pernah menyebut dirinya siap memfasilitasi petani arak di Kabupaten Karangasem untuk mengembangkan hasil arak.

Hal itu diungkapkan saat Koster bertatap muka dengan pelaku dan perajin arak di Tirta Gangga pada Minggu 20 September 2020 lalu.

Pejabat asal Singaraja ini juga berjanji akan mempromosikannya. Ia beberapa kali mengatakan Arak Bali harus jadi minuman nomor satu.

"Permintaan arak mengalami peningkatan. Untuk  kebutuhan upacara, hotel, serta yang lainnya. Kita minta petani arak mampu meningkatkan produksi arak. Seperti membudidayakan kelapa hibrida yang cepat panen," kata Koster saat tatap muka dengan perajin arak Karangasem, Minggu (20/9/2020).

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, di rumah jabatannya, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020). Pemeritah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi telah mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2020 tentang Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020. (Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)

Koster juga menyebut siap memfasilitasi petani arak jika mengalami kendala dalam permodalan atau pengadaan peralatan dalam pengembangan hasil.

Koster meminta agar petani arak tetap memakai peralatan tradisional, serta harus dipertahankan sebagai warisan budaya. 

Dijelaskan pula, Peraturan Gubernur  (Pergub) No. 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas Bali adalah bagian dari upaya melindungi para pengrajin minuman arak di Bali, terutama petani di Karangasem.

Terlebih lagi banyak warga Karangasem yang bertumpu pada budidaya arak.

"Dengan adanya pergub ini, petani arak bisa terlindungi. Dulu, saat jual hasil produksi arak petani khawatir dan was-was dengan aparat. Makanya lewat peraturan gubernur ini petani tidak lagi khawatir memasarkan," imbuhnya ketika itu.

Sementara itu, pada kesempatan yang lain, Koster menyebut arak Bali tengah bergerak menuju pada arah industri.

Ia pun optimis jika nantinya minuman tradisional khas Bali ini menjadi suatu industri dan bakal mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain, seperti sake dan soju.

Baca juga: Tos Arak Bali, Gubernur Koster-Dubes Korsel Bahas Infrastruktur,Ekoturisme sampai Pertukaran Pelajar

“Saya terus promosikan, sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju, atau vodka,” kata Koster saat menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.

Oleh karena itu, untuk mempercepat arak Bali menuju arah industri, pihaknya mengajak kalangan perguruan tinggi ikut terlibat mengembangkan produk lokal berbasis kerakyatan tersebut.

“Makin terangkat namanya tentu akan semakin banyak permintaannya. Sekarang kan prosesnya masih tradisional. Jika nanti bisa didukung dengan alat-alat hasil penelitian kalangan universitas tentu harapannya produksinya meningkat dan waktu produksinya juga bisa lebih singkat. Dan semuanya saya arahkan untuk menggunakan sumber daya di Bali, hidupkan ekonomi kerakyatan,” kata dia. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Presiden Cabut Aturan Investasi Miras

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved