Berita Denpasar
36 Pelanggar Terjaring Sidak Masker di Sesetan Denpasar Bali, 11 Orang Didenda
“Kami menemukan 36 orang pelanggar, 11 orang dikenai denda karena tak memakai masker dan 25 orang kami berikan pembinaan,” kata Kasatpol PP Kota Denpa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.
Baca juga: Gelar Monitoring di Pasar Dauh Pala Tabanan, Kabid Humas Polda Bali Lakukan Edukasi & Bagikan Masker
Baca juga: VIRAL, Bule Naik Motor Tanpa Helm & Masker di Teuku Umar Denpasar, Sudah Salah Malah Ngegas
Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.
Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.
Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat.
Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-protokol-kesehatan-di-kelurahan-sesetan-denpasar.jpg)