Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

36 Pelanggar Terjaring Sidak Masker di Sesetan Denpasar Bali, 11 Orang Didenda

“Kami menemukan 36 orang pelanggar, 11 orang dikenai denda karena tak memakai masker dan 25 orang kami berikan pembinaan,” kata Kasatpol PP Kota Denpa

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Satpol PP Denpasar
Sidak protokol kesehatan di Kelurahan Sesetan, Denpasar 

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Baca juga: Gelar Monitoring di Pasar Dauh Pala Tabanan, Kabid Humas Polda Bali Lakukan Edukasi & Bagikan Masker

Baca juga: VIRAL, Bule Naik Motor Tanpa Helm & Masker di Teuku Umar Denpasar, Sudah Salah Malah Ngegas

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan  pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. 

Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved