Berita Karangasem
Banyak Warga Karangasem Jual Tanah Selama Pandemi Covid-19
Warga Karangasem yang menjual tanah di masa pandemi Covid-19 meningkat dibandingkan sebelumnya.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebelum pandemi mereka membeli tanah, namun setelah pandemi tanah dijual dikarenakan tekanan ekonomi keluarga.
Mengingat hanyak pekerja sektor pariwisata dan pesiar yang dirumahkan.
"Berapa orang yang menjual tanah, petugas tak mendata. Kita hanya mendata pajak BPHTB saja. Untuk tahun 2021, optimis capai target. Warga yang menjual tanah kemungkinan akan terus ada. Apalagi hingga kini belum ada tanda-tanda pandemi akan berakhir,"jelas pria yang menjabat Asisten ini.
Untuk diketahui, dari beberapa pajak yang dipungut oleh daerah hanya beberapa yang capai target.
Diantaranya pajak bea perolehan hak atas tanah serta bangunan (BPHTB).
Sedangkan untuk pajak lainnya masih belum mencapai target.
Nominal pajak dan retribusi 2020 dirasionalisasi di perubahan.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/plt-kepala-bpkad-kabupaten-karangasem.jpg)