Gaji ASN

Kabar Gembira, Menteri Tjahjo Kumolo: ASN Bisa Terima Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar

Tjahjo mengaku sudah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi (ASN) tersebut.

Editor: Sunarko
Humas KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo 

Sebab, kata dia, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. Itu sebabnya prioritas keuangan negara dialihkan untuk kebutuhan yang lain.

“Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial," kata Tjahjo dikutip dari kompas.com pada 31 Desember 2021.

"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021."

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait.

Itu antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.

Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.

Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.

Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.

“Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” kata dia.(*)

Sebagian bahan artikel ini telah tayang di www.kompas.tv dengan judul “Wow! ASN Bisa Terima Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Ini Kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved