Gaji ASN
Kabar Gembira, Menteri Tjahjo Kumolo: ASN Bisa Terima Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar
Tjahjo mengaku sudah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi (ASN) tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) menyebut seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memilki peluang untuk mendapatkan tunjangan pensiun hingga mencapai Rp 1 miliar.
Tjahjo mengaku sudah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi (ASN) tersebut.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya dihitung-hitung bisa, kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik di kanal YouTube Kementerian PANRB seperti dikutip www.kompas.tv, Kamis 4 Maret 2021.
Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya juga sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Catat! Pemerintah Buka Seleksi CPNS Tahun Depan, Menpan RB: Infonya Maret 2021
Baca juga: Lowongan PNS di Kemenkeu dan juga Pendaftaran PKN STAN Distop 2020-2024, Begini Kata MenPAN RB
"Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (menjabat) Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," kata dia seperti dikutip dari kompas.com pada Rabu Maret 2021.
Akan tetapi, Tjahjo menjelaskan, adanya pandemi Covid-19 membuat peluang peningkatan tunjangan pensiun ASN dan kepala daerah itu tertunda.
Padahal, pemerintah sudah merencanakan kenaikan minimal gaji pokok hingga 80 persen tunjangan kinerja dan lain-lain.
“Tapi karena ada pandemi Covid-19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua,” kata Tjahjo.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jumlah Gaji PNS/PPPK Beserta Tunjangan yang Bisa Diperoleh
Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Setelah Gajian dari Perencana Keuangan
"Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid-19 saya kira berat," tambahnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikkan tunjangan ASN pada 2021.
Dengan kenaikan tunjangan itu, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.
Menurut dia, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.
Baca juga: Gaji PNS Direncanakan Dirombak, Sejumlah Tunjangan Ini Bakal Dihapus
Baca juga: Ini Besaran Gaji PNS yang Mau Dirombak Pemerintah, Lengkap dengan Formulasi Tunjangannya
Sebelumnya juga, pada akhir 2020, Tjahjo mengatakan bahwa rencana meningkatkan standar gaji pegawai negeri sipil (PNS) menjadi minimal Rp 9 juta belum bisa direalisasi pada tahun 2021.