Wawancara Tokoh

Profil Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sempat Tinggal Berpindah dan Pernah Usahanya Bangkrut

Jarang ada orang yang tahu bahwa sosok Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika sejak kecil memiliki perjuangan berat untuk mengenyam pendidikan.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika - Profil Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sempat Tinggal Berpindah dan Pernah Usahanya Bangkrut 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Banyak orang menilai menjadi seorang Ketua DPRD memiliki kehidupan yang serba berkecukupan.

Namun kenyataannya sangat sedikit orang yang tahu perjalanan seseorang hingga menjadi Ketua DPRD, nyatanya tidak semudah yang dibayangkan.

Jarang ada orang yang tahu bahwa sosok Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika sejak kecil memiliki perjuangan berat untuk mengenyam pendidikan.

Pria kelahiran Desa Peninjoan, Tembuku 50 tahun silam itu bahkan pernah tinggal di rumah Danramil Tembuku selama masa SMP.

Baca juga: Profil dan Perjalanan Karir Rina Gunawan, Pernah Main di Si Doel Anak Sekolahan Hingga Berbisnis WO

Baca juga: Profil Ketut Suastika Ketua DPRD Bangli Bali, Hidup Melarat Hingga Alami Kebangkrutan Usaha 

Baca juga: PROFIL Wayan Tagel Winarta, Cleaning Service dan PRT yang Kini Menjadi Ketua DPRD Gianyar

“Memang kami melarat. Dulu selalu saya tinggal di rumah orang karena keadaan di rumah tidak punya apa-apa. SMP saya tinggal di rumah Danramil Tembuku. Di situ saya tinggal dengan harapan bisa sekolah. Itu saja sudah bersyukur,” ujarnya, Selasa 2 Maret 2021.

Lulus SMP, Suastika melanjutkan pendidikan ke SMAN 1 Bangli.

Di Bangli ia tinggal di rumah kos dengan biaya Rp 80 ribu per tahun.

“Kami pada saat itu untuk makan saja susah. Saat SMA setiap minggu bapak-ibu harus meminjam uang ke mana-mana demi biaya operasional sekolah. Saat itu saya dikirimi uang Rp 2.500 per minggu,” ucapnya.

Pasca lulus SMA tahun 1990, Suastika selanjutnya diajak oleh Camat Negara, Kabupaten Jembrana kala itu, Ida Bagus Made Suthapa untuk menjadi salah satu staf di PPAT.

Selama empat tahun bekerja, dirinya mengumpulkan uang hingga mampu membuka biro jasa pertanahan miliknya.

“Dari hasil itu saya kumpulkan beli mesin tik dan peralatan lainnya, hingga akhirnya saya bisa mandiri. Selanjutnya pada tahun 1996, saya ikut teman patungan membuat bisnis property,” jelasnya.

Bisnis property yang dilakoni Suastika hanya bertahan seumur jagung.

Sebab pada 1997, Indonesia dilanda krisis moneter sehingga membuat usahanya bangkrut.

“Harapan saya saat itu mampu mendapatkan hasil lebih. Namun tahu-tahu pada 1997, bisnis properti semuanya bangkrut karena krisis moneter. Hal ini berimbas pula dengan biro jasa pertanahan saya,” ucapnya.

Suastika memutuskan kembali ke kampung halaman pada pertengahan 1998, yang mana pada saat itu tengah dilakukan pembentukan struktur anak ranting PDI Perjuangan.

Oleh warga sekitar, pihaknya didaulat menjadi sekretaris anak ranting di Banjar.

Belum genap setahun, pihaknya ditarik ke tingkat desa (ranting) karena ada kekosongan.

Suastika pun selanjutnya menjadi wakil ketua ranting di PDI Perjuangan.

Karirnya di dunia politik terus melesat.

Sebab pada musyawarah anak cabang sekitar tahun 1999, pihaknya dipercaya menjadi bendahara PAC.

Pengalaman di dunia birokrasi juga sempat dilakoninya. Pada 2001, Suastika menjabat sebagai Kepala Desa Peninjoan selama satu periode.

Dan satu tahun kemudian, ia ditunjuk oleh Bupati Bangli sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Masa jabatan Kepala Desa ini dari tahun 2001 sampai 2006, dan selama setahun ditunjuk menjadi Pj hingga tahun 2007. Kalau dulu, seorang Pj bebas, siapapun bisa ditunjuk menjadi Pj oleh bupati, termasuk mantan kepala desa. Kalau sekarang kan dari pejabat kantor camat. Secara umum kewenangan Pj sama dengan kepala desa definitif. Namun seorang Pj juga memiliki tugas tambahan, yakni untuk membentuk kepala desa baru,” jelasnya.

Suastika mengatakan, pihaknya baru ikut pencalonan legislatif periode 2009-2014, dimana kala itu, dirinya juga tengah menjabat selaku ketua PAC Tembuku.

Ia mengatakan, pemilihan kala itu menggunakan sistem terbuka atau tarung bebas.

“Saya nomor urut 2 waktu itu di Dapil Bangli – Tembuku. Saat itu saya mendapatkan suara tertinggi di Dapil. Begitupun pada Pileg periode 2014-2019, serta periode 2019-2024 juga masih menduduki posisi tertinggi di Dapil,” ucapnya.

Pertama kali terpilih sebagai anggota legislatif, Suastika mengatakan pihaknya sempat menjadi Wakil Ketua Komisi III. Pada Periode berikutnya, pihaknya menjadi Wakil Ketua Komisi I dan sempat pula menjadi Ketua Komisi III.

“Pada periode 2019-2024 menjadi ketua fraksi, hingga menjadi Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bangli,” ujarnya.

Masa lalunya yang kerap tinggal di rumah orang lain, tak pernah disesali oleh Suastika sebab ia percaya, seberat apapun kondisinya selalu ada hikmah positif.

Hal ini pula yang secara tidak langsung membentuk Suastika menjadi pribadi dengan karakter melayani.

Terlebih selama tinggal di rumah orang lain, ia juga dididik untuk menjadi orang yang mandiri dan tahan banting selain juga etika, sikap, budipekerti dan keuletan.

“Dari pengalaman itu, saya menjadi terbiasa dengan karakter solid dan melayani. Kalau sudah ada pengalaman terus melayani, itu menjadi sebuah kebiasaan. Terapannya, di mana saja pasti seperti itu. Di birokrasi juga pasti menjadi pelayan, terlebih di DPRD yang harus melayani rakyat. Karena hakikat di DPRD itu kita berdaulat pada rakyat, karena kita wakil rakyat. Bukan kita atasan rakyat,” tandasnya.

(M Fredey Mercury)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved