Berita Bali

Tok! Nyepi di Bali Resmi Tanpa Siaran dan Internet, Tiga Lembaga Teken MoU

Tiga lembaga tersebut yakni DPRD Bali,  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos)

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Menjelang hari raya Nyepi pada Minggu 14 Maret 2021 mendatang, tiga lembaga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait sosialisasi, koordinasi, pengawasan serta evaluasi tidak adanya siaran selama pelaksanaan Nyepi. 

Salah satu sanksinya adalah KPID bakal melakukan sanksi sesuai prosedur. Mulai peneguran secara tertulis, hingga sanksi lainnya yang membuat jera.

"Khusus ada lembaga lain  seperti FKUB memamg selama ini melibatkan kami dalam perencanaan yang khusus.  MoU ini bagian reguler, saya kira harus sejalan. Bagi yang melanggar, walaupun bahwa ada satu pasal yang isinya menghargai kepentingan publik,  bagi yang melanggar pasti kenakan sanksi tertulia atau lisan. Harus menghormati kepntingan publik, itu  tetap dijaga," tegasnya.

Sementara Kepala Diskominfo Provinsi Bali, I Gede Pramana menanggapi dengan adanya kebocoran sinyal di wilayah Bali timur dan barat. 

"Kebocoran sinyal saat nyepi, karena sinyal dari NTB dan Jawa Timur harus bisa menurunkan kekuatan sinyalnya. Agar tidak tertangkap sinyal di Karangasem dan Jembrana. Kami juga akan mengundang teman-teman di sana untuk mengurangi sinyal mereka," ungkapnya.

Terkait sinyal internet dan data seluler, pihaknya pun akan menggelar rapat koordinasi agar di beberapa tempat vital dapat terhubung.

Seperti halnya di rumah sakit, agar internet dan data seluler masih bisa diakses.

Sebab tempat vital seperti rumah sakit jaringan internet masih sangat diperlukan oleh tenaga medis saat nyepi.  

"Terkait internet kami akan rapat dengan kominfo, dan sudah ada edaran bersama internet , dan data seluler, di obyek vital rumah sakit dapat tetap hidup. Tempat terbuka  atau umum tetap mati," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved