Kronologi KLB Partai Demokrat Pilih Moeldoko Jadi Ketua Umum

Diketahui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021 memilih Moeldoko

Tribunnews/Herudin
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. 

Usai memasuki ruang kongres, para pendahulu Partai Demokrat ini langsung diminta menempati kursi yang telah disediakan.

Selanjutnya, panitia memulai kegiatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan menyanyikan himne Partai Demokrat dan diakhiri dengan menyanyikan mars Partai Demokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Ricuh

Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat 5 Maret 2021 berakhir ricuh.

Massa pro KLB saling adu pukul dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.

Sebelum terjadi bentrokan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.

Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.

"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."

"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat 5 Maret 2021.

"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.

Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.

"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."

"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.

Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan KLB ilegal juga harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved