Corona di Bali

Tertangkap Tim Pemburu Pelanggar Prokes, Tak hanya Denda, Sanksi Sosial Pun Menanti

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (TP3 Covid-19) tak hanya memberi sanksi denda administrasi, namun sudah menyiapkan sanksi sosial

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Warga pelanggar prokes di Denpasar, Bali terkena sanksi sosial oleh TP3 Covid-19, Kamis 4 Maret 2021. 

Karo Ops mengaku prihatin dengan adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Kota Denpasar. 

Ia menekankan kepada seluruh personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung-2021 agar lebih gencar melaksanakan sosialisasi, memberikan imbauan protokol kesehatan dan tak segan-segan menindak pelanggar prokes. 

“Alasan pelanggar, semuanya mengaku lupa. Padahal kita sudah sering ingatkan. Kegiatan yustisi akan terus dilaksanakan dengan sanksi denda administrasi dan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, agar patuh terhadap protokol kesehatan, terutama menggunakan masker,” tegas Karo Ops Polda Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved