Berita Bali

Tunggakan Sewa Hotel Karantina Dibayar, Satgas Covid-19 Bali dan GM Hotel Bertemu

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan, permasalahan pembayaran hotel karantina telah menemukan titik temu.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok Pemprov Bali
Pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan General Manager (GM) hotel yang dijadikan karantina Covid-19 di Posko Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Kamis 4 Maret 2021 - Tunggakan Sewa Hotel Karantina Dibayar, Satgas Covid-19 Bali dan GM Hotel Bertemu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan, permasalahan pembayaran hotel karantina untuk orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) di beberapa lokasi telah menemukan titik temu.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan asosiasi General Manager (GM) hotel di Bali yang selama ini hotelnya digunakan sebagai tempat karantina pasien OTG-GR.

“Hari ini di hadapan teman-teman kami menyampaikan komunikasi kami dengan Ketua Satgas Nasional Bapak Doni Monardo bahwa per kemarin kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina,” kata Rentin, seusai pertemuan di Posko Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Kamis 4 Maret 2021.

Rentin menjelaskan, dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bali dan Asosiasi GM Hotel Gelar Pertemuan Bahas Pembayaran Biaya Karantina OTG-GR

Baca juga: Sosok Abdussomad, PNS Ngaku Kajari di Surabaya, Ajak Anak Istri di Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar

Baca juga: 2 Bulan Tidur di Hotel Tanpa Bayar, Oknum PNS Ngaku Kajari Ditangkap di Surabaya

Saat ini, pembayaran memang belum tuntas seluruhnya dengan tunggakan lebih dari Rp 30 miliar dari 15 hotel karantina.

“Kami baru mendapatkan Rp 10 miliar dan ini merupakan angin segar dan harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha. Uangnya akan sesegera mungkin ditransfer ke hotel-hotel karantina, paling lambat sore ini (kemarin, Red),” kata Rentin.

Pembayaran Rp 10 miliar tersebut yakni untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen pada Oktober hingga November 2020 dan 100 persen untuk Desember 2020.

Sedangkan Januari-Februari belum bisa dibayarkan karena masih melengkapi administrasi surat pertanggungjawaban serta masih menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat.

Rentin menambahkan, atas nama Pemprov Bali serta Satgas Penanganan Covid-19 Bali pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada pihak hotel yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam rangka penyediaan tempat karantina.

“Saya rasakan support teman-teman selama ini sangat baik sekali. Ini kondisi yang sama sekali tidak kita duga. Karena itu perlu kesabaran, perhatian dan toleransi yang tinggi. Ini krisis yang menyangkut semua sendi kehidupan,” ujarnya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali tersebut berharap pandemi ini segera berakhir dan menggeliatkan kembali pariwisata di Bali.

Dia mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga tidak mempermasalahkan munculnya beberapa pemberitaan hingga video yang sempat viral terkait keterlambatan pembayaran hotel karantina.

“Justru kami apresiasi dan support, karena itu jadi momentum, sehingga pimpinan kita di pusat jadi lebih ‘ngeh’ meskipun selama ini prosesnya sedang kita jalankan. Hasilnya, prosesnya jadi lebih cepat,” kata Rentin.

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali, Yoga Iswara menyatakan, sudah sangat terang benderang terkait penyelesaian pembayaran serta proses-proses yang harus dilakukan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

“Kami haturkan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Rentin dan jajaran, atas segala upayanya,” kata Yoga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved