Berita Gianyar

Bule yang Akan Gelar Acara Orgasme di Ubud Bali, Ternyata Pemegang Izin Tinggal ITAS Investor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengeluarkan surat peritah kepada 3 orang petugas untuk melaksanakan pengawasan mandiri keimigrasian

Istimewa kiriman Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat. 

Terkait acara berbau seksual tersebut pun mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian. 

Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat 5 Maret 2021 mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait acara tersebut.

Pihaknya pun akan menyelidiki acara tersebut.

"Kami belum bisa berkomentar banyak, kita selidiki dulu," ujarnya. 

Informasi dihimpun Tribun Bali, acara Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat tersebut beredar di media sosial Facebook belakangan ini.

Acara itu akan berlangsung di daerah Lodtunduh, Ubud, Gianyar, Bali pada Jumat 5 Maret 2021 hingga Selasa tanggal 9 Maret 2021.

Setiap peserta dikenakan biaya 600 dolar US atau setara dengan Rp 8 Juta.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana tidak mau mengomentari secara khusus terkait acara orgasme tersebut.

Namun ia menegaskan, kegiatan yang berbau pelanggaran seksual, akan mendapatkan tindakan serius pihaknya.

"Kami dari Polres Gianyar, selalu berkoordinasi dengan rekan di Satpol PP terkait persoalan seperti ini.  Seperti yang di gajah Taro Tegalalang, kita koordinasikan dengan managemen," ujarnya. 

"Meskipun itu untuk pribadi, tapi apabila tidak sesuai dengan norma yang ada, kita akan tindak lanjuti, sehingga ke depan tidak ada lagi. Ini sifatnya pembinaan untuk dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved