Berita Karangasem

Target Pajak Penerang Jalan Tahun 2021 di Karangasem Bali Meningkat Jadi Rp 14.5 Milliar

Untuk tahun 2021, target pajak penerang naik menjadi 14.5 milliar. Target pajak yang dipasang di tahun 2020 sebesar Rp 13.8 milliar, dan realisasi men

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Petugas Dinas Perhubungan memperbaiki lampu penarang jalan disekitar Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Padang Kerta, Kecamatan Karangasem, Kamis (4/3). 

Selain itu, kata IB Putu Suastika, pemakaian tenaga listrik yang berlebihan alias mubadzir.

Banyak LPJU di Karangasem yang tak memakai meterisasi.

Sehingga  lampu menyala 24 jam non stop, dan PLN tetap  menghitung seharian.

Kondisi ini mengakibatkan biaya tagihan meningkat

Fungsi meterisasi untuk mengukur pengunaan listrik.

Menyalakan mematikan lampu secara otomatis saat malam dan pagi hari.

"Banyak LPJU  yang belum pakai meterisasi. Apalagi ada beberapa lampu yang masih memakai  balon 25 watt," imbuh  Suastika, mantan Kepala Dinas Koperasi.

Dinas Perhubungan berencana menganti panel yang belum mengunakan meterisasi untuk menekan tagihan listrik perbulan.

Balon berdaya  25 watt rencanan  diganti lampu LED.

Mengingat lampu LED lebih irit dri balon 25 watt yang dipasang.

Dishub dan PLN melakukan penyisiran lampu di lapangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved