Berita Karangasem

Target Pajak Penerang Jalan Tahun 2021 di Karangasem Bali Meningkat Jadi Rp 14.5 Milliar

Untuk tahun 2021, target pajak penerang naik menjadi 14.5 milliar. Target pajak yang dipasang di tahun 2020 sebesar Rp 13.8 milliar, dan realisasi men

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Petugas Dinas Perhubungan memperbaiki lampu penarang jalan disekitar Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Padang Kerta, Kecamatan Karangasem, Kamis (4/3). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pajak penerang jalan di Karangasem tahun 2020 melebih terget yang ditentukan.

Target pajak yang dipasang di tahun 2020 sebesar Rp 13.8 milliar, dan realisasi mencapai Rp 14. 3 milliar lebih.

Ini pertanda jika penguna listrik di Karangasem alami peningkatan banding sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengatakan, target pajak penerang  jalan selalu  memenuhi target tiap tahun.

Ini dikarenakan meningkat jumlah penguna listrik  di Karangasem tiap tahunnya.

Baca juga: Ekonom Anjurkan Evaluasi Pegawai Pajak dan Kalau Perlu Pangkas Remunerasinya

Baca juga: Pemkot Denpasar Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, Cek Ketentuannya

Untuk tahun 2021, target pajak penerang naik menjadi 14.5 milliar.

"Astungkara naik, serta tetap mencapai target yang ditentukan. Pajak ini dari pengguna listrik.  Kondisi Ini menandakan jika pengguna listrik di Karangasem meningkat setiap tahunnya," kata IB Suastika, Jumat (5 Maret 2021).

Ditambahkan, meningkatnya penghasilan pajak penerang jalan juga dibarengi dengan meningkatnya biaya tagihan listrik penerang jalan umum (LPJU) di Karangasem.

Untuk tahun 2020 biaya tagihan LPJU capai 6 sampai Rp 6.5 milliar.

Biaya itu untuk akomodir sekitar 4 ribu lampu penerang jalan diKarangasem

"Untul biaya tagihan lampu penerang jalan diambil dari pajak penerangan jalan di Karangasem. Biaya tagihan lampu penerang jalan perbulan mncapai  sekitar Rp 450 hingga 550 juta. Meliputi LPJU milik pusat, provinsi, dan kabupaten," tambah IB Putu Suastika, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa.

Ditambahkan, meningkatnya tagihan listrik setiap tahun karena jumlah LPJU yang mengunakan panel listrik meningkat tiap tahun.

Ditahun 2021 pemerintah daerah akan pasang seekitar 200 unit.

Baca juga: Pemkot Denpasar Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, Cek Ketentuannya

Baca juga: Beli Mobil Maret - Mei, Pajak Penjualan Dihapus 100%, Berikut Daftar Harga Terbaru, Turun Drastis

Pemasangan merata di delapan Kecamatan di Karangasem.

Terbanyak Kecamatan Kubu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved