Berita Bali
Viral Chat Beli Dulang, Ida Mas Dalem Segara Melapor ke Polda Bali
Viral Chat Beli Dulang, Ida Mas Dalem Segara melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ida Mas Dalem Segara melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Bali.
Akun media sosial yang dilaporkan itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Ida Mas Dalem Segara menyebut akun-akun media sosial tersebut telah menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Tribun Bali pun mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Ida Mas Dalem Segara di kediamannya Griya Mas Dalem Segara, Jalan Cangkupan, Desa Sading, Badung, Bali, Minggu 7 Maret 2021 siang.
"Tyang (saya) tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali," ujarnya saat ditemui di Griyanya.
Ida Mas Dalem Segara mengaku bakal menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.
Pelaporan itu, kata dia, berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang memandang apa yang terjadi di media sosial sudah menjatuhkan nama baiknya.
Baca juga: KRONOLOGI Acara Orgasme di Ubud Bali yang Bikin Heboh hingga Ditangani Kepolisian
"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat tityang. Padahal tiyang tahu sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk mencari akun-akun yang sudah mencemarkan nama baiknya.
"Parisada sempat mengkonfirmasi masalah yang viral nika. Hanya saja titiyang ten uning napi-napi (tidak tahu apa-apa," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa proses hukum telah berjalan. Sehingga dirinya menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib terutama Polda Bali.
"Sepenuhnya tiyang serahkan ke polda Bali terkait kasus niki," ujar sulinggih yang berusia 24 tahun ini.
Beredar Chat Beli Dulang
Di media sosial viral screen shoot chat yang pada intinya berisi pesan minta tolong diantar membeli dulang.
Bahkan, meme atau gambar dulang yang biasanya dipakai sebagai wadah gebogan di Bali ramai berseliweran di media sosial.
Terlepas dari benar atau tidaknya chat yang beredar tersebut, Ida Mas Dalem Segara sangat menyayangkan hal tersebut.
"Semuanya tityang serahkan ke Polda Bali saja. Dalam laporan UU ITE dan Pencemaran nama baik," ujarnya saat ditemui di Griya Mas Dalem Segara yang berlokasi di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung pada Minggu 7 Maret 2021.
Pihaknya tidak mau berkomentar banyak prihal chat yang viral tersebut.
Bahkan dirinya mengaku dan tidak kenal dengan semua yang telah menyebar semua itu.
Baca juga: Karmaphala Dalam Hindu Bali, Ini Penjelasan Sulinggih
"Masalahnya tityang tidak mengerti napi-napi. Soalnya saya baru melaksanakan upacara metatah gratis dan mewinten gratis, sekarang ada kasus ini," ucapnya.
Dirinya menjelaskan benar atau tidaknya masalah tersebut, semua adalah kehendak Tuhan.
Ida Mas Dalem Segara juga merasa difitnah atas kejadian tersebut.
"Tityang hidup hanya untuk umat, jika memang umat yang mengkehendaki silakan. Tityang akan berserah, masalahnya tityang tidak tahu apa-apa," jelasnya.
"Masalah nika, tityang semua serahkan ke Polda Bali. Meski sebenarnya tityang tidak mau masalah itu akan berlarut-larut," tandasnya. (*)