Dulang Viral, PHDI Kirim Utusan ke Griya Ida Mas Dalem Segara
Dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan. Berawal dari tersebarnya sebuah chat yang awalnya permintaan agar diantar membeli dulang ya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
"Tiang (saya) tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali," ujarnya.
Sekarang Ida Mas Dalem Segara mengaku menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.
Pelaporan itu, kata dia, berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang memandang apa yang terjadi di media sosial sudah menjatuhkan nama baiknya.
"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat titiang. Padahal tiyang tahu sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk mencari akun-akun yang sudah mencemarkan nama baiknya.
"Parisada sempat mengkonfirmasi masalah yang viral nika. Hanya saja titiang ten uning napi-napi (tidak tahu apa-apa)," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa proses hukum telah berjalan. Sehingga dirinya menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib terutama Polda Bali.
"Sepenuhnya tiang serahkan ke polda Bali terkait kasus niki," ujar sulinggih yang berusia 24 tahun ini.
Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dikonfirmasi Tribun Bali mengaku belum menerima terkait laporan Ida Mas Dalem Segara.
Yuliar mengatakan kemungkinan laporannya masih di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
"Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT," ujarnya Minggu 7 Maret 2021 sore.
Ditanya lebih lanjut terkait laporan tersebut, Yuliar mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut karena belum melihat laporannya. (*)