Dulang Viral, PHDI Kirim Utusan ke Griya Ida Mas Dalem Segara

Dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan. Berawal dari tersebarnya sebuah chat yang awalnya permintaan agar diantar membeli dulang ya

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ida Mas Dalem Segara saat ditemui di Griya Mas Dalem Segara di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung, Minggu 7 Maret 2021. Chat dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan. 

"Tiang (saya) tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali," ujarnya.

Sekarang Ida Mas Dalem Segara mengaku menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Pelaporan itu, kata dia, berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang memandang apa yang terjadi di media sosial sudah menjatuhkan nama baiknya.

"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat titiang. Padahal tiyang tahu sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk mencari akun-akun yang sudah mencemarkan nama baiknya.

"Parisada sempat mengkonfirmasi masalah yang viral nika. Hanya saja titiang ten uning napi-napi (tidak tahu apa-apa)," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa proses hukum telah berjalan. Sehingga dirinya menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib terutama Polda Bali.

"Sepenuhnya tiang serahkan ke polda Bali terkait kasus niki," ujar sulinggih yang berusia 24 tahun ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dikonfirmasi Tribun Bali mengaku belum menerima terkait laporan Ida Mas Dalem Segara.

Yuliar mengatakan kemungkinan laporannya masih di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

"Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT," ujarnya Minggu 7 Maret 2021 sore.

Ditanya lebih lanjut terkait laporan tersebut, Yuliar mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut karena belum melihat laporannya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved