Berita Badung

Terkait Kekeringan di Subak Balangan Mengwi, Komisi II DPRD Badung Minta BWS Normalisasi Aliran Air

Ketua Komisi II Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menginginkan pihak Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali melakukan normalisasi aliran air di wilayah

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Komisi II DPRD Badung saat melaksanakan rapat terkait kekeringan di Subak Balangan, Desa Kuwum Mengwi di Gedung DPRD Badung pada Senin 8 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Ketua Komisi II Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menginginkan pihak Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali melakukan normalisasi aliran air di wilayah Subak balangan, Desa kuwum, Mengwi, Badung, Bali.

Hal itu pun dikatakannya saat memimpin rapat perihal kekeringan di Subak Balangan pada Senin 8 Maret 2021.

“Karena wilayah ini menjadi kewenangan BWS Bali Penida, kami mohon untuk dapat dilakukan normalisasi sebagaimana yang menjadi harapan petani,” kata Anom Gumanti didampingi Anggotanya I Nyoman Dirgayusa dan I Made Wijaya.

Rapat yang dihadiri dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Ida bagus Surya Suamba, Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijayana, Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida I Wayan Riasa, Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa serta gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu diharapkan bisa memberikan solusi untuk para petani di Subak Balangan.

Baca juga: Polres Badung Amankan 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Dua Diantaranya Masih Berstatus Pelajar

“Sesuai harapan para petani, agar pihak yang berwenang dalam hal ini ini BWS Bali Penida untuk melakukan normalisasi aliran air,” tegasnya kembali.

Mengingat situasi Covid-19 yang membuat anggaran terbatas, paling tidak tahap pertama sesuai permintaan petani agar dibuka akses pembagian air ke Subak Balangan

Bahkan pihaknya meminta kepada dinas PUPR Badung dan BWS  Bali Penida untuk melakukan mediasi kepada subak-subak yang lainnya,  agar subak Balangan bisa kebagian air.

“Jadi bagaimana tindak lanjutnya nanti itu kewenangan Balai.

Hanya saja kami sangat berharap bisa memberikan solusi dengan adanya rapat langsung dari pihak terkait,” bebernya.

Anom Gumanti pun mengakui,  jika debit air menurun yang akan berdampak pada suplai air pada hulu, pihak petani siap untuk melakukan sistem pola tanam.

Dalam hal tersebut, Anom Gumanti pun meminta Dinas Pertanian dan pangan hadir memberikan penjelasan jika dilakukan pola tanam.

“Jadi pendampingan dilakukan agar musim tanam subak yang berada di hulu dan subak balangan tidak berbenturan.

Bahkan sistem pola tanam diterima dan disampaikan pekaseh,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung itu.

Sementara BWS Bali Penida I Wayan Riasa mengakui tidak tahu permasalahan yang menimpa petani di Subak balangan hingga 21 tahun lamanya.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dandim 1611/Badung Peringatkan Pelaku Usaha di Badung Bali

“Saya baru menjabat di Bali. Sebelumnya saya tidak tahu ada permasalahan ini,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved