Corona di Bali
Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 91,62 Persen
Senin, 8 Maret 2021, persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar capai angka 91,62 persen.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin, 8 Maret 2021, persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar capai angka 91,62 persen.
Berdasarkan data harian, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami penambahan sebanyak 97 orang, kasus sembuh juga meningkat di angka 68 orang.
Sementara itu, 1 orang pasien meninggal dunia.
“Perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah di angka 68 orang, kasus positif bertambah 97 orang dan 1 pasien meninggal dunia."
Baca juga: Update Covid-19 di Bali, Positif: 200 Orang, Sembuh: 235 Orang dan Meninggal: 5 Orang
Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, 704 Guru di Klungkung Telah Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Ribuan Pegawai BPKP Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Guna Mencegah Penyebaran Covid-19
"Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 11.221 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 10.281 orang (91,62 persen), meninggal dunia sebanyak 209 orang (1,86 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 731 orang (6,52 persen).
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang perempuan usia 53 tahun yang berdomisili di Kelurahan Panjer.
Pasien dinyatakan positif pada 2 Maret 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 8 Maret 2021.
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dandim 1611/Badung Peringatkan Pelaku Usaha di Badung Bali
Baca juga: Update Covid-19 di Jembrana, Dua Pasien Sembuh Dipulangkan
Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan merupakan kewajiban.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan pola penyebaran ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.