Wayan Widana dan Sang Made Diringkus di Bank Mandiri, Terlibat Jaringan Internasional Dollar Palsu
Dua warga Bali bernama I Wayan Widana (42) asal Denpasar dan Sang Made Jamin (56) asal Bangli diringkus aparat kepolisian.
Lalu potonganya juga tidak rapi," beber Yudha.
Dugaan sementara, uang dolar palsu ini merupakan jaringan internasional yang saat ini masih didalami pihak kepolisian termasuk yanh berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.
"Belum mengetahui ada atau tidak dengan jaringan upal di Banyuwangi karena kami masih mendalaminya. Jika ada tentu akan memudahkan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap," jelas Yudha.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menegaskan akan melakukan pengembangan terhadap kasus yang diungkapnya.
Disinggung peran JS dalam peredaran uang palsu tersebut, saat ini polisi masih memeriksa perannya.
"Kami masih dalami perannya. Sementara ini masih sebagai saksi," kata Arief. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-palsu-palsu.jpg)