Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Ida Mas Dalem Segara Kejar Penyebar, PHDI Bali Konfirmasi Sulinggih Soal Chat Beli Dulang

Peredaran luas chat WhatsApp (WA) terkait 'beli dulang' di media sosial, disikapi serius oleh Sulinggih muda Ida Mas Dalem Segara

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ida Mas Dalem Segara saat ditemui di Griya Mas Dalem Segara di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung, Minggu 7 Maret 2021. Chat dulang viral, Ida Mas Dalem Segara ramai diperbincangkan - Ida Mas Dalem Segara Kejar Penyebar, PHDI Bali Konfirmasi Sulinggih Soal Chat Beli Dulang 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Peredaran luas chat WhatsApp (WA) terkait 'beli dulang' di media sosial, disikapi serius oleh Sulinggih muda Ida Mas Dalem Segara.

Dia mengaku semua itu sudah mencemarkan nama baiknya.

Ida Mas Dalem Segara mengaku melakukan runding di griya untuk mengusut tuntas masalahnya yang viral.

Bahkan pihaknya masih melakukan pengejaran untuk akun atau orang yang menyebar informasi yang dianggapnya tidak benar tersebut.

Baca juga: 25 Sulinggih di Bangli Disuntik Vaksin Covid-19, Besok Vaksinasi Sasar Pemuka Agama Islam & Kristen

Baca juga: Sulinggih Pantang Bepergian dan Belanja Sendiri, Ini Penjelasan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa

Baca juga: Secara Administrasi, Sulinggih Ida Mas Dalem Segara Tidak Tercatat di PHDI Badung

"Tityang mangkin sedeng runding niki ring Griya terkait masalah nike," ujar Sulinggih Ida Mas Dalem Segara saat dihubungi Tribun Bali, Selasa 9 Maret 2021.

Pihaknya mengatakan, kini akun atau orang penyebar informasi yang tidak benar itu sudah diproses di Polda Bali.

Bahkan dirinya sendiri mengaku saat ini masih mencari bukti-bukti yang lengkap untuk menyempurnakan laporan yang dibuat.

"Mangkin tityang kari mengumpulkan bukti-bukti. Sehingga prosesnya cepat bisa selesai," bebernya.

Kendati demikian pihaknya mengakui jika chat 'beli dulang' yang beredar tersebut bukan dirinya.

Bahkan dengan tegas dikatakan bahwa chat tersebut palsu.

"Titiyang tidak seperti nike, bahkan semua chat yang beredar itu palsu," tegasnya.

Pihaknya membenarkan sudah memberikan penjelasan melalui live striming di akun instagramnya @idanabe_masdalemsegara yang intinya bahwa chat yang beredar di media sosial bukan dirinya.

"Yang jelas nike bukan chat titiyang pribadi. Apalagi berisi titik dua belakangnya, termasuk juga menyebutkan ratu istri, tityang tidak pernah. Soalnya ida istri tyang bilang," ujarnya.

“Palsu nike nggih. Jadi nike bukan tiyang nggih jadi tidak perlu klarifikasi di TV. Tapi tiyang suksma banget, berkat niki tiyang semakin viral, semakin terkenal, semakin benar,” kata Ida Mas Dalem Segara dengan nada menggebu-gebu, semringah, sembari bertepuk tangan.

“Jadi kalok semeton sareng sami yang menonton live-nya niki, yang baca nike, nike bukan tityang, dan suksma pisan jadi banyak yang tau tityang,” imbuhnya.

Ida Mas Dalem segara juga mencermati tangkapan layar chat ‘beli dulang’ yang viral itu.

Ia mengklaim format penulisan chat sebagaimana dalam tangkapan layar tersebut bukan merupakan gaya dia dalam membalas chat.

“Tiyang nggak pernah ngechat isi titik dua terakhir. Mungkin semeton sareng sami yang pernah chat sama tiyang kalian bisa tau chatnya nika seperti napi. Jadi tiyang nike tidak pernah ngetik titik dua sama sekali,” tandas pria yang memiliki 107 ribu followers di Instagram tersebut.

Seperti diketahui Sulinggih Ida Mas Dalem Segara melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Bali.

Akun media sosial tersebut disebut-sebut mencemarkan nama baiknya, bahkan telah menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Saat ditemui Tribun Bali di griyanya, Minggu 7 Maret 2021 lalu, Ida Mas Dalem Segara mengakui hal tersebut.

Pihaknya mengakui sudah melaporkan kasus penyebaran nama baiknya itu ke Polda Bali.

“Tyang (saya) tidak tau masalah itu. Baru buka handphone sudah rame sekali," ujarnya di Griya Mas Dalem Segara yang berlokasi di Jalan Cangkupan, Desa Sading Badung.

Kendati demikian pihaknya mengaku menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Pelaporan itu pun akunya berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang dipandang sudah menjatuhkan nama baik dirinya sendiri.

"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat titiyang. Padahal tiyang tau sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.

Setelah sebelumnya tidak sempat bertemu, kini utusan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dikabarkan sedang bertemu dengan Ida Shri Nabe Mas Dalem Segara.

Keterangan ini didapatkan dari pesan yang dikirim Ketua PHDI Bali, I Gustis Ngurah Sudiana, Selasa siang.

“PHDI Bali masih melanjutkan konfirmasi kepada beliau, berkaitan dengan masalah ini,” tegasnya.

Guru besar IHDN ini, menambahkan bahwa saat ini utusan sedang bertemu dengan sang sulinggih.

Sebelumnya Sudiana menjelaskan, setelah adanya keterangan dari sulinggih yang terjerat perkara chat tidak pantas itu, barulah dilakukan rapat.

Rapat tersebut akan dilakukan bersama jajaran PHDI Bali, guru nabe, serta pihak terkait guna membahas langkah yang tepat.

Sebelum adanya kepastian itu, Sudiana belum bisa memberikan banyak keterangan kepada media.

Agar berita yang turun tidak bias atau simpang siur.

Pada 7 dan 8 Maret 2021, PHDI Bali juga telah mengirimkan utusan ke griya sang sulinggih.

Namun saat itu belum bisa bertemu dengan Ida Mas Dalem Segara.

Sudiana menegaskan semua perkara dan permasalahan harus terang benderang, baru bisa didiskusikan dan dicarikan solusi yang tepat dalam menyelesaikan perkara ini.

Tak Segan Cabut Gelar

Sementara itu, terkait kasus dulang viral yang menyeret nama Ida Mas Dalem Segara mendapat tanggapan dari Nabe-nya di Bangli yang bernama Ida Panditha Mpu Nabe Giri Natha Daksha Dharma.

Ida Mpu Nabe Giri Natha menyebut tak akan segan mencabut gelar sulinggih nanaknya jika terbukti secara sah dan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

Ida Mpu Nabe Giri Natha membenarkan bahwa Ida Mas Dalem Segara merupakan salah satu nanak-nya.

Menurut penuturannya, lokasi pediksaan Ida Mas Dalem Segara saat masih berusia 23 tahun itu dilakukan di Bangli, Bali.

Ida tidak menyalahkan cara pandang maupun penilaian seseorang terhadap orang lain.

Kendati demikian, Ida sedikit menyayangkan ujaran seseorang kepada orang lain.

Padahal apa yang dilakukan orang tersebut belum tentu terbukti bersalah berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian.

“Kita harus introspeksi diri dulu, sebelum menghakimi orang lain. Semua orang punya aibnya masing-masing. Baik di masa lalu, sekarang, atau mungkin yang akan datang. Kan kita tidak tahu. Jadi tyang minta lebih bijak dalam menilai sesuatu, kalau memang menyadari diri sebagai orang Bali,” ungkapnya saat ditemui Tribun Bali, Senin 8 Maret 2021.

Menanggapi persoalan yang dialami Ida Mas Dalem Segara, Ida Mpu Nabe Giri Natha merasa prihatin.

Ida juga mempersilakan pada nanaknya untuk membuktikan diri ke pihak berwenang, apakah memang benar atau bersalah.

Serta secara pribadi sebagai Nabe, memohon maaf kepada umat atas terjadinya kericuhan ini.

“Memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Bukan saya menganggap anak saya ini bersalah. Menganggap benar-pun saya belum berani, menanggap salah-pun saya belum berani,” ungkapnya.

Tetapi dengan adanya masalah ini, imbuh Ida Mpu Nabe Giri Natha, dalam sesana kewikon, dalam sesana aguron-guron di penabean, sudah pasti Ida menyarankan terhadap nanak-nya untuk diam dulu. Tidak membalas dengan adu argumentasi.

“Karena begitu kita membalas dengan adu argumentasi, pasti akan debat kusir. Kalau bisa, tindakan-lah yang digunakan untuk menjawab pertanyaan orang. Seberapa besar orang menilai buruk tentang kita, apabila kita menjawab dengan argumentasi maka akan bertambah panjang. Tetapi apabila kita membalas dengan tindakan kita yang lebih baik, sehingga apa yang dituduhkan orang lain terpatahkan, mereka akan diam sendiri. Itu pesan saya terhadap anak saya,” ucapnya.
Mengenai seseorang sulinggih melapor ke kepolisian, menurut Ida Mpu Nabe Giri Natha hal ini merupakan langkah yang bijak.

Sebab jika melakukan klarifikasi di sosial media, belum tentu menjadi jaminan akan diterima.

Menanggapi desakan orang untuk memutus status sulinggih Ida Mas Dalem Segara, Ida Mpu Nabe Giri Natha mengaku belum berani membuat keputusan.

Terlebih dengan isu saat ini yang belum jelas kebenarannya.

Sebab pemberian dan pencabutan status kependetaan tidak bisa dilakukan sewenang-wenang.

Jika gelar sulinggih sudah dicabut, maka hal tersebut merupakan permanen.

“Jadi bilamana secara pribadi sudah dinyatakan bersalah oleh hukum nasional, sudah diputus oleh pengadilan bersalah dan dipidanakan, pasti tidak perlu dinasihati saya akan mencabut gelar kesulinggihannya,” tegas Ida.

Sebaliknya jika Ida Mas Dalem Segara dinyatakan tidak bersalah, sebagai nabe memiliki kewajiban untuk membersihkan kembali nanaknya, karena sempat dihujat.

“Karena sempat dihujat, mau tidak mau perasaan pasti akan sedikit kalut. Sulinggih itu kotor bukan semata-mata karena dihujat. Misalnya ada seseorang yang menghujat dan dalam hati seorang sulinggih marah, karena marah itulah sulinggih menjadi kotor. Bukan karena hujatan orang. Sebaliknya jika sulinggih di hujat, dan tidak ada perasaan marah dalam hatinya, maka ia tidak kotor,” jelasnya.

Ida Mpu Nabe Giri Natha mengungkapkan, prosesi pediksaan Ida Mas Dalem Segara tidak semudah yang dipikirkan orang lain.

Ketika masih sebagai welaka, Ida Mas Dalem Segara memohon pediksaan ke Griya Gede Penida Pemacekan di Lingkungan Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan saat berusia 20 tahun.

Kala itu, Ida Mpu Nabe Giri Natha tidak serta-merta menerima Ida Mas Dalem Segara sebagai calon diksita.

“Banyak tatanan-tatanan yang perlu dilalui dari calon diksita. Menguji kesungguhan hatinya menyatakan diri mau menjalankan dharmaning kewikon. Apakah tyang sebagai seorang nabe harus selalu berpikir negative pada orang, kan tidak. Tetap setelah tyang amati dari setahun, dua tahun, dan dia bisa taat dengan apa yang tyang berikan persyaratan, sehingga bisa di-diksa menjadi seorang sulinggih,” jelasnya.

Diungkapkan pula, dalam pediksaan, Ida Mas Dalem Segara juga telah melalui tes jasmani-rohani dan sebagainya.

Sebab apabila calon diksita tidak melampirkan surat sehat jasmani-rohani, surat kelakuan baik, tidak cacat hukum, maka tidak mungkin dilegalkan oleh Parisada.

“Setelah verifikasi dilakukan dan dinyatakan lengkap oleh welaka, diserahkan kepada Dharma Upapati (Organisasi Kesulinggihan Kabupaten Bangli). Dari Dharma Upapati menunjuk penugasan untuk melakukan Diksa Pariksa, dan kembali diperiksa secara kesiapannya. Masalah nantinya, kedepannya, atau kapan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, itu bukan kuasa saya walaupun saya seorang nabe-nya. Apakah menjamin umur dewasa dan umur tua tidak mengalami sebuah masalah, kan tidak ada yang bisa menjamin. Jadi saya sebagai seorang pendeta, saya sebagai seorang nabe-nya, tetap berpikir positif pada orang dengan tujuan orang ingin memperbaiki diri. Untuk itu setelah semua persyaratan terpenuhi, jadi saya menjalankan upacara diksa,” terangnya.

Dijelaskan pula, dalam aturan pediksaan, diksa bisa dilaksanakan di tempat nabe-nya.

Oleh sebab itu semua dilaksanakan di Bangli.

Setelah selesai upacara pediksaan di Kabupaten Bangli, administrasi diserahkan ke Parisada, dimana sulinggih tersebut berdomisili nantinya.

Pantang Bepergian Sendirian

MENJADI sulinggih, pendeta, atau wiku dalam Hindu Bali tidaklah mudah.

Ada banyak sekali syarat yang harus dilalui dan ditempuh.

Banyak pula pantangan bagi seorang sulinggih, di dalam menjalankan hidup dan ritual keagamaan.

Serta di dalam mengayomi umat sedharma di Pulau Dewata.

"Mengapa seorang sulinggih tidak boleh bepergian sendiri, karena seorang sulinggih harus ada yang selalu mendampingi. Sebab apabila ada permasalahan, agar tidak langsung mengarah kepada sang sulinggih, sehingga beliau tidak langsung emosi," jelas Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti, kepada Tribun Bali, Selasa 9 Maret 2021.

Sebab seorang sulinggih tidak boleh marah, mengumpat, dendam, dan berpikir yang tidak baik.

Semua hal itu harus dikendalikan dengan baik, sehingga menjadi contoh bagi umat.

Kemudian, lanjut Ida, agar ada yang bertanggung jawab atau menjadi saksi apabila terjadi petaka di perjalanan.

Sehingga sang sulinggih atau wiku tidak ikut di dalam perkara hukum.

Selanjutnya, agar ada yang matur paungu, apabila sang sulinggih salah bicara atau bertindak sehingga tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

Sehingga sang sulinggih betul-betul menjadi orang terhormat di mata masyarakat.

Untuk itu, seorang sulinggih tidak boleh pergi ke sembarang tempat, apalagi mengendarai kendaraan sendiri.

"Sebab kalau sendirian maka ida sang sulinggih sepertinya tidak yang menghiraukan," tegas Ida Rsi.
Tujuannya agar ida sang sulinggih ada yang membantu apabila memerlukan sesuatu, tidak sang sulinggih yang langsung bertindak.

Sebab tidak sesuai sesana jika demikian.

Sang sulinggih juga tidak boleh belanja sendiri, karena dalam sesana kawikon, sulinggih dilarang berbelanja dan berjualan (tan wenang adol atuku).

Sebab dalam jual-beli ada konsep material (yang seharusnya dihindari oleh sulinggih).

"Selain itu, ada kata-kata yang ditimbulkan dalam jual-beli, berupa kata-kata yang tidak sesuai dengan sesana sulinggih, seperti berbohong, bersumpah, menipu dan lain sebagainya," tegas pensiunan dosen UNHI ini.

Hal itu semua sesuai dengan makna kata sulinggih, yang terdiri dari dua kata. Yakni 'Su' berarti terhormat, atau yang dihormati, yang terbaik.

Kemudian 'linggih' berarti tempat. Jadi kata sulinggih artinya orang yang dihormati (ditempatkan di tempat terhormat).

(gus/ask/mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved