Berita Badung
Khawatir Makin Parah, PHRI Badung Harap Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali Sesegera Mungkin
Pemerintah merencanakan pembukaan pariwisata internasional untuk Bali akan dibagi ke dalam tiga tahapan.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah merencanakan pembukaan pariwisata internasional untuk Bali akan dibagi ke dalam tiga tahapan.
Dan wacana tahap ketiga akan dilakukan uji coba pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara pada bulan Januari-Maret tahun 2022 mendatang.
Kemudian baru pada bulan April 2022, pembukaan resmi zona hijau untuk wisatawan asing.
Ketua PHRI DPD Badung, Ketua PHRI DPD Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, saat dihubungi tribunbali.com mengaku belum mendapatkan informasi pasti wacana tahapan tersebut.
Baca juga: PHRI Badung Usul Wilayah Kuta Dimasukkan dalam Green Zone Pembukaan Pariwisata, Begini Alasannya
"Saya selaku Ketua PHRI Badung dan Wakil Ketua PHRI Bali belum mendapatkan informasi mengenai rencana bahwa bulan April tahun depan pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara," ujar Rai Suryawijaya, saat dikonfirmasi oleh tribunbali.com, Rabu 10 Maret 2021.
Jika wacana rencana tersebut benar adanya, menurutnya waktu membukanya itu terlalu lama karena situasi dan kondisi pariwisata di Bali sangat parah terdampak pandemi Covid-19.
"Situasi dan kondisi di Bali sudah sangat parah, sudah berdarah-darah. Bahkan sekarang tingkat hunian hotel ada yang single digit (dibawah 10 persen), income itu tidak dapat meng-cover biaya operasional bahkan minus terus.
Ini sudah berjalan setahun, bayangkan kalau kita tunda sampai tahun depan akan menambah parah sekali dampaknya," ungkapnya.
Saat ini masih banyak hotel sudah hampir setahun tidak buka dan kondisinya mulai rusak tentu akan makin terpuruk lagi.
Jika kita hanya mengandalkan wisatawan domestik sekarang, dari data yang saya dapat kunjungan kedatangan wisatawan domestik ke Bali rata-rata hanya 2.500 sampai 3.000 per hari dibandingkan dengan jumlah kamar hotel yang ada mencapai 146 ribu kamar.
Angka kunjungan domestik yang rata-rata mencapai 3 ribu itu dibagi 146 ribu kamar hotel tentu tidak akan dapat menyelamatkan industri pariwisata yang ada.
"Saya justru ingin dipercepat (pembukaan pariwisata internasional di Bali) sesuai pernyataan dari Kemenko Marves Pak Luhut Panjaitan.
Jadi itu (pernyataan Menko Luhut Panjaitan akan segera membuka pintu pariwisata internasional) merupakan angin segar buat kami," imbuh Rai Suryawijaya.
Katakanlah proses vaksinasi dengan target 70 persen dari 4,3 juta penduduk di Bali membutuhkan waktu 3 sampai 4 bulan kedepan, pertengahan tahun ini atau Juli ini sudah berani membuka pintu pariwisata bagi wisatawan mancanegara untuk menyelamatkan industri pariwisata yang ada di Bali.
Baca juga: Vaksin untuk Pembentukan Green Zone di Nusa Dua Belum Diterima, Badung Tunggu Arahan Pusat
Sebagai persiapan untuk kembali membuka pariwisata internasional di Bali, Pemerintah menyiapkan tiga wilayah yakni Nusa Dua, Sanur dan Ubud menjadi green zone (zona hijau) atau daerah terlindungi dari penyakit Covid-19.
Sebelum dinyatakan green zone, ketiga wilayah tersebut penduduk maupun pekerja pariwisatanya harus sudah semua divaksin.(*)