Corona di Bali

Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Meningkat, Hari Ini Capai 92,2 Persen

Sementara kasus positif bertambah sebanyak 79 orang, kasus sembuh bertambah 104 orang dan 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali meningkat.

Rabu 10 Maret 2021, angka kesembuhan pasien Covid-19 naik menjadi 92,20 persen.

Sementara kasus positif bertambah sebanyak 79 orang, kasus sembuh bertambah 104 orang dan 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah di angka 104 orang, jumlah ini pun menjadikan persentase kesembuhan meningkat menjadi 92,20 persen. 

Baca juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Masih Terjadi, PPKM Mikro di Karangasem Diperpanjang

Namun, kasus positif bertambah 76 orang dan 2 orang pasien meninggal dunia.

Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 11.362 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 10.475 orang  (92,20 persen), meninggal dunia sebanyak 211 orang (1,85 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  676 orang (5,95 persen).

Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang perempuan usia 43 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sanur.

Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Maret 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Maret 2021.

Untuk pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 62 tahun.

Pasien dinyatakan positif pada 6 Maret 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Maret 2021.

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan merupakan kewajiban.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa disadari peningkatan pola penyebaran ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved