Berita Bali
Hari Raya Nyepi 2021, Operasional Jalan Tol Bali Mandara Ditutup Sementara Selama 32 Jam
Penutupan akan mulai hari Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 23:00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Senin 15 Maret 2021, mulai pukul 07.00 WITA
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/15191/PK/BKD, tanggal 3 Nopember 2020, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2021.
Dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1943, serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam.
"Penutupan operasional ini kita lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, Kamis 11 Maret 2021.
Baca juga: 10 Fakta Hari Raya Nyepi di Bali yang Harus Kalian Ketahui
Penutupan akan mulai hari Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 23:00 WITA, dan akan dibuka kembali pada hari Senin 15 Maret 2021, mulai pukul 07.00 WITA.
Adiputra mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Pengoperasian Jalan Tol Bali Mandara selama ini.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh Jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT Jasamarga Bali Tol mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Çaka1943
Semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua," kata Adiputra.
Ia juga menyampaikan bahwa pada hari-hari normal sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, per hari arus lalu lintas yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara, mencapai 40 sampai 45 ribu kendaraan.
Setelah adanya corona, turun hingga menjadi rata-rata 9 hingga 12 ribu kendaraan per-harinya.
Adiputra menuturkan walaupun terjadi penurunan volume lalu lintas secara signifikan namun aspek kenyamanan, keamanan dan kelancaran Jalan Tol Bali Mandara tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR dan berlaku diseluruh Jalan Tol di Indonesia.
Selain itu seluruh sumber daya operasional seperti Mobile Customer Service, Patroli Jalan Raya (PJR), Ambulance, Rescue, dan Derek disiagakan 24 jam.
Para petugas operasional pun siap memberikan layanan optimal.
Selain itu, untuk pemantauan kondisi terkini terdapat 50 CCTV, VMS (Rambu Informasi Elektronik) dan Anemometer (alat pengukur Kecepatan angin).
Baca juga: Layanan 24 Jam Bangli Tetap Beroperasi Selama Hari Raya Nyepi,Lebih Fokus pada Pelayanan Kedaruratan