CPNS 2021
Ini Perbedaan Penerimaan CPNS 2021, PPPK dan Sekolah Kedinasan, Jalur Pendaftaran Sama Lewat SSCASN
Pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan dilakukan di satu portal yang sama yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah sudah mengumumkan rencana penerimaan CPNS 2021.
Termasuk mengumumkan jumlah PPPK yang bakal diterima pada tahun ini.
Namun sebelumnya kalian perlu tahu perbedaan antara penerimaan CPNS, PPPK dan sekolah kedinasan.
Satu hal yang perlu Anda ketahui, pendaftaran ketiga seleksi abdi negara itu di web yang sama.
Baca juga: Peluang Lulusan SMA Ikuti Seleksi CPNS 2021, Ini Persyaratan hingga Nominal Gaji yang Bisa Dinikmati
Pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan dilakukan di satu portal yang sama yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Berikut perbedaannya:
1. CPNS
Seleksi CPNS diperuntukkan bagi para calon PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
PNS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu untuk diangkat sebagai Pegawai ASN oleh pejabat pembina kepegawaian.
Ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pemerintah yang dibutuhkan.
2. PPPK
Sementara, PPPK atau P3K diperuntukkan bagi WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
Mereka akan bertugas sesuai dengan jangka waktu tertentu dalam menjalankan tugas pemerintahan.
3. Sekolah Kedinasan
Adapun Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.