CPNS 2021

Ini Perbedaan Penerimaan CPNS 2021, PPPK dan Sekolah Kedinasan, Jalur Pendaftaran Sama Lewat SSCASN

Pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan dilakukan di satu portal yang sama yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)

Editor: Wema Satya Dinata
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Informasi penerimaan CPNS / PPPK 2021 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah sudah mengumumkan rencana penerimaan CPNS 2021.

Termasuk mengumumkan jumlah PPPK yang bakal diterima pada tahun ini.

Namun sebelumnya kalian perlu tahu perbedaan antara penerimaan CPNS, PPPK dan sekolah kedinasan.

Satu hal yang perlu Anda ketahui, pendaftaran ketiga seleksi abdi negara itu di web yang sama.

Baca juga: Peluang Lulusan SMA Ikuti Seleksi CPNS 2021, Ini Persyaratan hingga Nominal Gaji yang Bisa Dinikmati

Pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan dilakukan di satu portal yang sama yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Berikut perbedaannya:

1. CPNS

Seleksi CPNS diperuntukkan bagi para calon PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

PNS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu untuk diangkat sebagai Pegawai ASN oleh pejabat pembina kepegawaian.

Ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan pemerintah yang dibutuhkan.

2. PPPK

Sementara, PPPK atau P3K diperuntukkan bagi WNI yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

Mereka akan bertugas sesuai dengan jangka waktu tertentu dalam menjalankan tugas pemerintahan.

3. Sekolah Kedinasan

Adapun Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Juga dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara.

Mereka menggunakan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

Berikut daftar Sekolah Kedinasan yang membuka seleksi pada 2021 ini:

Baca juga: Jadwal Penerimaan CPNS 2021: Pendaftaran Akan Dibuka Mulai Mei, Seleksi di Bulan Juli hingga Oktober

-Sekolah Tinggi Sandi Negara Sekolah Tinggi Intelijen Negara Politeknik Statistika (STIS)

-Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

-Institut Pemerintahan Dalam Negeri Politeknik Keuangan Negara (STAN)

-Politeknik Imigrasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (PIP)

Selain itu, ada pula Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan yang juga membuka seleksi.

Selengkapnya sebagai berikut:

-Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

-Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

-Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

-Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Politeknik Pelayaran Surabaya

Baca juga: Info CPNS 2021: Tata Tertib Peserta dan Tata Cara Ujian Online dalam Penerimaan CPNS

-Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

-Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

-Politeknik Pelayaran Banten

-Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

-Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

-Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang

-Politeknik Pelayaran Barombong

-Politeknik Pelayaran Sorong

-Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

-Politeknik Penerbangan Makassar

-Politeknik Penerbangan Medan

-Politeknik Penerbangan Surabaya

-Politeknik Penerbangan Jayapura

-Politeknik Penerbangan Palembang

Jadwal Penerimaan CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai dengan pendaftaran pada bulan April 2021.

Adapun seleksi PPPK Guru 2021 dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021.

Berikutnya, seleksi CPNS 2021 dan PPPK (non guru) diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2021.

Sementara pendaftaran dan verifikasi PPPK guru 2021 akan dilakukan melalui Sistem Seleksi PPPK (SSPPPK).

Ujian seleksinya direncanakan dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, pendaftaran dan verifikasi CPNS 2021 akan dilakukan melalui Sistem Seleksi CPNS (SSCN).

Ujian seleksinya akan menggunakan CAT-BKN.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wajib Diperhatikan! Ini Perbedaan Seleksi Tes CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan, Jangan Sampai Salah

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved