Berita Bali

Tiga Wilayah di Bali Jadi Zona Hijau, Vaksinasi Prioritas di Sanur, Ubud, Nusa Dua

Tiga wilayah di Bali akan menjadi kawasan zona hijau Covid-19. Ketiga wilayah tersebut yakni Sanur Denpasar, Ubud Gianyar, dan ITDC Nusa Dua Badung.

istimewa
Ilustrasi - Tiga Wilayah di Bali Jadi Zona Hijau, Vaksinasi Prioritas di Sanur, Ubud, Nusa Dua 

"Supaya program pemerintah membuka Ubud bisa segera berjalan. Jangan sampai habis Nyepi, muncul lagi klaster baru. Maka rencana kita memulihkan ekonomi akan sulit," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam upacara melasti, pelaksanaannya dilakukan secara ketat. Secara umum masyarakat diminta untuk ngubeng.

Jika desa adat tersebut dekat pantai, maka diperbolehkan ke pantai, dengan catatan prosesi hanya dilakukan prajuru dan pemangku.

Sementara saat Pengerupukan, dilarang mengarak ogoh-ogoh.

Sementara setelah Nyepi atau Ngembak Gni, masyararakat diharapkan tidak ke pantai dalam menyucikan diri.

"Kami tidak bisa sendiri. Dibutuhkan peran serta masyarakat. Hindari kerumunan dulu. Apalagi saat ini Covid sudah agak terkendali. Kita harus berpikir orang di depan kiri kanan itu positif Covid-19, sehingga kita takut ke keramaian. Kecuali ada yang penting, kalau hanya kongkow-kongkow, kami minta jangan (ke pantai)," tandasnya.

Di tempat lain, Pemkab Badung memastikan kawasan Nusa Dua dijadikan green zone.

Semua itu didasari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Pariwisata.

Dalam menjadikan wilayah Nusa Dua sebagai grand zone, semua yang tinggal di wilayah tersebut harus dipastikan sudah divaksin.

Itu menjadi syarat paling utama yang harus dipenuhi.

“Ini sebenarnya untuk membuka pariwisata Bali, khususnya Badung secara bertahap. Jadi sesuai arahan pusat, pembukaan pariwisata dimulai dengan membuka kawasan green zone,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan, Selasa 9 Maret 2021.

Dalam pelaksanaan green zone ini ada beberapa pelaksanaan ketat yang harus dilaksanakan, salah satunya yakni harus sudah divaksin Covid-19.

Maka dari itu Satgas Covid-19 Badung melalui Dinas Kesehatan harus bekerja sama dengan OPD terkait mengenai data yang diperlukan.

Dia mencontohkan, Dinas Kesehatan harus bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) untuk menentukan jumlah pengusaha dan pekerja pariwisata tersebut.

Selain itu menentukan jumlah warga di daerah penyangga yang benar-benar berdiam di wilayah Nusa Dua saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved