Berita Denpasar

Beraksi di Badung dan Denpasar Kuras Uang Nasabah, Komplotan Pelaku Skimming Dilimpahkan 

Komplotan pelaku skimming atau mengakses data nasabah bank secara ilegal dilimpahkan penyidik Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Christopher Benediktus Diaz (kiri) dan Aris Said (kanan), dua di antara 4 pelaku skimming yang telah dilimpahkan penyidik krimsus Polda Bali ke Kejari Denpasar, Bali 

Menurut pengakuan tersangka Said dan Endang, kartu itu digunakan melakukan transaksi di beberapa ATM.

Pun berdasarkan hasil swipe, bahwa ratusan kartu hasil skimming itu adalah kartu nasabah bank. 

Usai menangkap tersangka Said dan Endang, petugas kemudian berhasil membekuk tersangka Putu Rediarsa di Gianyar, dan tersangka Christopher diringkus di parkiran sebuah mall di Badung.

Para tersangka pun mengakui perbuatannya telah menguras uang nasabah di sejumlah ATM menggunakan kartu skimming. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved