Berita Badung

Harapkan LPD Kembali Sehat, Kejaksaan Badung Lakukan Pembinaan di LPD Desa Adat Kekeran & Angantaka

Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pembinaan kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran

Istimewa
Kejaksaan Negeri Badung saat mengembalikan barang bukti hasil pemeriksaan kepada pengurus LPD di LPD Desa Adat Kekeran, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada Rabu 10 Maret 2021 lalu - Harapkan LPD Kembali Sehat, Kejaksaan Badung Lakukan Pembinaan di LPD Desa Adat Kekeran & Angantaka 

"Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari peran kejaksaan untuk membangun kesadaran hukum, dan turut serta melakukan perbaikan dan pembinaan di LPD yang sebelumnya dananya telah di korupsi," ujar Bendesa Adat Kekeran, Made Wardana.

Pihaknya mengatakan, kejaksaan tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga turut serta berupaya membangun kembali LPD Kekeran melalui program pembinaan pasca perkara korupsinya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan. Dengan adanya pendampingan diharapkan kepercayaan masyarakat akan LPD kembali meningkat," tungkasnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved