Besok, Digelar Sidang Perdana Rizieq Shihab, Para Pendukungnya Diminta Tak Datangi Pengadilan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan meskipun sidang digelar secara virtual
Pada perkara ini, RS didakwa Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang Wabah penyakit menular.
Majelis hakimnya adalah Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarif Baharudin, dengan penuntut umum Diah Yuliastuti.
Kerahkan 16 Jaksa
Tiga berkas perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab, telah diserahkan Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, penanganan perkara Rizieq Shihab sudah proses koordinasi dan konsultasi antara Kejagung dengan Mabes Polri.
"Saya sudah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," ucap Fadil saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, Kejaksaan akan melihat perkara Rizieq Shihab secara jernih dan obyektif.
Karena, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan sebaik-baiknya tanpa melakukan penzaliman kepada siapapun.
"Kami sangat hati-hati membaca berkas ini, dan akan beri petunjuk dan koordinasi yang baik dengan Mabes Polri."
"Karena ada beberapa perkara yang kami tangani, yang telah diserahkan Mabes Polri."
"Megamendung, Petamburan, dan beberapa kasus lagi yang berkaitan Rizieq Shihab," tuturnya.
JAM Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima tiga berkas perkara tahap I dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penelitian tiga berkas perkara tersebut.
"Selanjutnya jaksa peneliti segera akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara."
"Dan menentukan sikap atas 3 berkas perkara dimaksud," kata Leonard, Kamis (14/1/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pimpinan-fpi-muhammad-rizieq-shihab-menuju-mobil-tahanan-1.jpg)