Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Besok, Digelar Sidang Perdana Rizieq Shihab, Para Pendukungnya Diminta Tak Datangi Pengadilan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan meskipun sidang digelar secara virtual

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Besok, Digelar Sidang Perdana Rizieq Shihab, Para Pendukungnya Diminta Tak Datangi Pengadilan 

TRIBUN-BALI.COM - Polri memastikan sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, akan digelar secara virtual.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan meskipun sidang digelar secara virtual.

Setidaknya ada 658 personel yang diturunkan Polri.

"Sidang dilaksanakan di PN Jakarta Timur, sidang dilakukan secara virtual."

Baca juga: 3 Polisi Diduga Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap 4 Pengawal Rizieq Shihab, Tengah Dilidik

"Walau demikian Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur."

"Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Rusdi juga menyatakan Polri mengimbau kepada masyarakat maupun simpatisan Rizieq Shihab, agar tidak usah datang ke PN Jakarta Timur.

"Artinya MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut."

"Lebih baik siapapun yang akan mengikuti sidang itu laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, karena sidang virtual."

"Jadi masyarakat agar mengikuti itu."

"MRS tetap ada di Bareskrim Polri."

"Kegiatan di PN Jaktim," tuturnya.

Ogah Lewat Zoom

Terdakwa kasus perkara pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab bersedia menjalani sidang, apabila dihadirkan langsung di ruang sidang, bukan melalui virtual.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, di sela sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Rizieq Shihab Segera Diadili, Dijerat dengan Tiga Berkas Kasus Sekaligus

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved