Presiden Tiga Periode

Jokowi Tegaskan Tidak Ada Niatnya Menjadi Presiden Tiga Periode

Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia dia patuh pada konstitusi yang membatasa masa jabatan presiden hanya dua periode.

Editor: DionDBPutra
ANTARA/HO-Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi. Presiden kembali menegaskan dirinya tidak berniat menjadi presiden selama tiga periode. 

Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.

Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," tulis Mahfud MD di akunnya.

Pemerintah Tak Pernah Bahas

Mahfud MD mengatakan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.

"Itu urusan partai politik dan MPR, ya. Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Maret 2021, dikutip dari Kompas.com.

Dia meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpollah, dan itu haknya," kata Mahfud.

"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," jelasnya.

Pernyataan Amien Rais

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu 13 Maret 2021.

Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved