Harun Masiku Digugat Cerai Istri, Keberadaannya Masih Misterius Sampai Hari Ini
Harun Masiku dan Hildawati Djamrin menikah di Singapura pada 11 Maret 2017. Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui, KPK belum mampu menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak Januari 2020.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Awalnya, Nawawi memaparkan perkembangan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Perkara-perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur, atau kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini kami coba buru masih belum ketemu juga Pak," kata Nawawi.
Nawawi mengakui, kasus hukum Harun Masiku merupakan kasus yang menarik pehatian publik, termasuk bagi anggota Komisi III DPR.
Dia menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR tersebut.
"Perkara-perkara yang masih menarik perhatian masyarakat antara lain perkara Harun Masiku ini masih terus dalam pemburuan kami," ucapnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Polri juga masih turut mencari keberadaan Harun Masiku bersama dengan KPK.
"Pasti dibantu, semua Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakkan hukum di Indonesia. Pasti dibantu oleh Polri dan terus berjalan," kata Brigjen Rusdi awal Maret lalu.
Rusdi memastikan pihaknya juga masih terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari keberadaan Harun Masiku."Koordinasi terus berjalan," ia menegaskan. (tribun network/mam/ham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/harun-masiku-kompas.jpg)