Berita Badung

Sampai Saat Ini 27 Baliho Sudah Ditertibkan Satpol PP Badung, Termasuk Baliho Prokes Yang Robek 

Penurunan baliho atau sepanduk pun akan dilakukan selama seminggu kedepan yang dilaksanakan oleh satpol PP Badung di masing-masing BKO kecamatan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Komang Agus Aryanta
Satpol PP Badung saat melakukan pembongkaran salah satu reklame di wilayah Kuta Kuta pada Rabu 17 Maret 2021 

Kendati demikian sampai saat ini akunya belum ada masalah atau yang komplain.

"Sampai saat ini kita sudah menurunkan 27 baliho dan sepanduk yang ada di semua kecamatan. Namun untuk beberapa kecamatan ada yang belum dilakukan pembersihan seperti kecamatan Kuta Selatan, Mengwi,"ungkapnya.

Pihaknya merinci untuk di wilayah Kecamatan Petang terdapat 16 pamplet, Kecamatan Abiansemal terdapat 4 Spanduk dan Baliho,  Kuta utara  2 spanduk, Kecamatan Kuta  1 baliho 4 spanduk sedangkan kecamatan Kuta Selatan dan  mengwi nihil.

"Kami kan sambil ini membuka baliho. Usai sidak baru penertiban baliho, sehingga masih tetap akan dilakukan sampai minggu depan. Namun untuk Kuta Selatan dan Mengwi personil belum turun melakukan penertiban," bebernya.

Disinggung terkait apakah reklame yang melanggar juga ikut ditertibkan, pihaknya mengaku untuk saat ini diprioritaskan sementara adalah baliho.

Sementara untuk sejumlah reklame yang sudah dipasangi segel karena melanggar masih menunggu waktu untuk dilakukan penertiban. 

"Untuk melakukan pembongkaran reklame, hal itu cukup memakan tenaga dan memerlukan biaya yang cukup besar. Sebab reklame itu dipasang pada tiang besi yang besar," tungkasnya. (*)

Berita Tentang Satpol PP Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved