CPNS 2021

INFO CPNS 2021 dan PPPK, Satu Juta Guru PPPK, 189 Ribu ASN untuk Pemda, Siapkan Dokumennya

Formasi Rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai diumumkan akhir Maret 2021 ini. Info CPNS 2021, di antaranya adalah kebutuhan guru dan penyuluh

sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Informasi penerimaan CPNS / PPPK 2021 

TRIBUN-BALI.COM – Formasi Rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai diumumkan akhir Maret 2021 ini.

Info CPNS 2021, di antaranya adalah kebutuhan guru dan penyuluh untuk menjadi CPNS dan PPPK.

Berapa jumlah kebutuhan guru dan penyuluh pada CPNS 2021 akan diumumkan detail bulan ini.

Demikian juga guru apa yang dibutuhkan.

Hal tersebut diakui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dia mengatakan, pihaknya segera mengumumkan komposisi kebutuhan rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) 2021.

Pengumuman formasi untuk seleksi CPNS itu rencananya disampaikan akhir Maret 2021 ini.

Baca juga: Gaji CPNS dan PPPK untuk Pelamar Lulusan SMA/SMK, Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Ini

Baca juga: TERBARU Info Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka April – Mei 2021, Registrasi Akun di sscasn.bkn.go.id

"Akhir maret kami akan mengumumkan (komposisi kebutuhan) kementerian berapa yang membutuhkan, lalu untuk posisi apa saja, guru yang dibutuhkan apa saja, tenaga penyuluh apa saja," ujar Tjahjo dalam rilis video kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu 17 Maret 2021.

Dia mengatakan, total ASN yang dibutuhkan pada tahun ini sebanyak 1,3 juta orang.

Khusus untuk formasi guru, Tjahjo menyebut, pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut kebutuhan di daerah maupun Kementerian Agama.

Adapun sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa kebutuhan 1,3 juta ASN untuk 2021 meliputi satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di semua pemerintahan daerah.

Kemudian, kebutuhan lain datang dari pemda, yakni 189.000 ASN.

Selain itu, sisa kebutuhan ASN lainnya yang berasal dari instansi pemerintah pusat.

Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan

Baca juga: Pengumuman Penetapan Formasi CPNS 2021 Rencananya Dilaksanakan Pekan Terakhir Maret

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK

Adapun untuk mendaftar CPNS 2021, ada sejumlah dokumen yang diperlukan.

Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

Akta kelahiran

KTP

Ijazah dan transkrip nilai

Kartu keluarga (KK)

Pas foto ukuran 4x6 dan swafoto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Tahapan Seleksi CPNS 2021

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan seleksi CPNS tahun ini. Tapi biasanya, tahapannya tidak berubah dari tahun ke tahun.

Untuk pendaftaran dan seleksi administrasi, dilakukan lewat situs sscn.bkn.go.id. Lalu dilanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Tes kompetensi dasar ini tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung. Jika lolos, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Setelah melalui tahapan tes, peserta bisa melihat pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi. 

Informasi CPNS 2021 Terbaru (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan Judul: Siap-Siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Akhir Maret, Ini Syarat dan Tahapannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved