Ritual Tradisi Nyepi Adat 15 Hari di Tenganan Pengringsingan, Warga Pantang Menangis Dan Tertawa
Ritual Nyepi di Desa Adat Tenganan Pegringsingan yang dilaksanakan di sasih kasa digelar selama 15 hari, sesuai kalender di Tenganan.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Ayunan di Desa Adat Tenganan Pegeringsingan, Kecamatan Manggis, Rabu (12/6/2019). Ayunan ini sudah disucikan dan didirikan saat upacara Usaba Sambah.
Selain pantangan di atas, kata Rustana, krama juga tidak diperbolehkan melakukan ritual khusus di pura beserta rumah.
Tapi sebanyak 29 krama yang ngayah di Bale Agung harus melaksanakan sangkepan di Bale Agung.
Di sana meraka diminta membuat sarana upacara untuk dihaturkan di saat puncaknya, Purnama Sasih Kasa.
"29 krama yang bertugas di Bale Agung memang dapat mandat sebagai pengayah. Mereka adalah warga Desa Tenganan Pegringsingan yang menikah dan menggantikan peran orangtuanya,"jelas Rustana.
Untuk kegiatan positif lainnya, masyarakat diperbolehkan melakukannya.
Seperti menyalakan api, aktivitas, bekerja.(*).
Rekomendasi untuk Anda