Berita Jembrana

Perbekel Minta Pendampingan Hukum Soal Pengelolaan APBDes ke Kejari Jembrana

Suardika menuturkan, bahwa pihaknya membangun sinergitas antara Perbekel dengan aparatur hukum.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
Net
Ilustrasi 

Selain pendampingan hukum, kejaksaan akan memberikan penyuluhan hukum melalui fungsi seksi intelijen Kejari Jembrana.

Penyuluhan hukum tersebut untuk memberikan pemahaman pada para Perbekel mengenai aturan-aturan tentang desa, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran desa agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum.

“Apabila sudah ada sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintahan desa, maka perbuatan melawan hukum sudah bisa dicegah,” pungkasnya mewakili Kajari Jembrana Triono Rahyudi. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved