Berita Jembrana
Perbekel Minta Pendampingan Hukum Soal Pengelolaan APBDes ke Kejari Jembrana
Suardika menuturkan, bahwa pihaknya membangun sinergitas antara Perbekel dengan aparatur hukum.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Forum Perbekel mengunjungi Kejari Jembrana, Kamis 18 Maret 2021.
Hal itu seiring dengan pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).
Karena anggaran APBDes sendiri mencapai ratusan hingga miliaran rupiah dalam setahun.
Hal ini diungkapkan Ketua Forum Perbekel Jembrana I Gede Suardika.
Suardika menuturkan, bahwa pihaknya membangun sinergitas antara Perbekel dengan aparatur hukum.
Baca juga: 13 Perbekel Desa di Bangli Bali Dilantik di Wantilan RSJ, Ini Besaran Gaji Kepala Desa atau Kades
Baca juga: Lantik 13 Perbekel, Bupati Bangli Harap Pemerintah Desa Lebih Responsif dalam Melayani Masyarakat
Sebab, pihaknya berharap tidak akan terjadi perbuatan melawan hukum.
Pendek kata, akan ada aspek pencegahan yang tidak membuat aparatur desa akan tersandung masalah hukum.
“Kami berharap supaya tidak akan ada perbuatan melawan hukum. Sebab, bisa merugikan sebagai penyelenggara pemerintah tingkat desa,” ucapnya.
Dijelaskannya, ada beberapa faktor yang membuat kecemasan di lingkungan aparatur perangkat desa.
Misalnya saja aturan dalam pengelolaan anggaran yang selalu berubah-ubah.
Akibatnya, harus memahami aturan yang baru lagi.
Salah satunya mengenai anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sempat refocusing anggaran yang sudah ditetapkan.
“Kami sejatinya menyelaraskan akan tetapi, ketika mau mulai ada aturan baru lagi,” ungkapnya.
Kasidatun I Kadek Wahyudi Ardika menuturkan, bahwa pihaknya tidak hanya memiliki fungsi penindakan.
Saat ini, korps Adhiyaksa juga berfungsi pencegahan. Sehingga, ada seksi perdata dan tata usaha negara yang mendampingi perbekel.
Baca juga: Adik Perbekel Bayung Cerik Bangli Meninggal, 6 Kali Swab Hasil Terakhir Dinyatakan Positif Covid-19
Baca juga: Perbekel dan Kelian Banjar Dinas Sudah Terima Vaksinasi Covid-19, Tabanan Tunggu Vaksin Tambahan