Berita Jembrana

Kasus TPKS di Jembrana Bali Meningkat Tahun Ini, 31 Kasus Libatkan Perempuan dan Anak

Hingga bulan Agustus 2025 ini, pihaknya telah mencatat ada 31 kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita. Kasus TPKS di Jembrana Bali Meningkat Tahun Ini, 31 Kasus Libatkan Perempuan dan Anak 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus tindak pidana dengan melibatkan perempuan dan anak di Jembrana tahun ini cenderung meningkat. 

Hingga Agustus 2025 kemarin, tercatat sudah ada 31 kasus yang melibatkan perempuan dan anak. 

Mulai dari jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) hingga KDRT. 

Khusus TPKS, di Jembrana sendiri sudah tercatat belasan kasus.

Baca juga: Jadi Rumah Terpadu untuk KDRT, Denpasar Tengah Bangun Rumah Singgah

Menurut data yang diperoleh, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana mencatat sejumlah kasus yang terjadi pada periode tiga tahun belakangan ini atau 2023- Agustus 2025. 

Pada tahun 2023 tercatat ada sebanyak 7 kasus TPKS terhadap anak di bawah umur. 

Bahkan, sebagian dari pelakunya juga masih anak di bawah umur. 

Sementara di 2024 kemarin, tercatat ada 5 kasus TPKS yang korbannya merupakan anak di bawah umur serta 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Gumi Makepung.

Sedangkan, hingga bulan Agustus 2025 ini, pihaknya telah mencatat ada 31 kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut kasus TPKS dan KDRT yang mendominasi. 

"Hingga Agustus 2025 kemarin tercatat sudah ada 31 kasus (melibatkan perempuan dan anak)," jelas Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi, Senin 8 September 2025.

Dia menyebutkan, puluhan kasus yang tercatat tersebut mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual (TPKS), kriminal, kekerasan fisik hingga penelantaran.

"Untuk kekerasan seksual di bawah umur tidak sampai setengah dari total kasusnya. Rata-rata mereka yang jadi korban adalah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," sebutnya. 

Disinggung mengenai faktor penyebab dari kasus TPKS dengan korban anak di bawah umur di Jembrana, Dayu Sri menyebutkan ada berbagai faktor yang jadi penyebab. 

Salah satunya adalah si pelaku yang lebih banyak merupakan orang dekat korban dan mengetahui kebiasaan korban. 

Namun, masih lebih dominan dilakukan oleh orang yang dikenal dekat dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved