Corona di Indonesia

Vaksin AstraZeneca Memanfaatkan Enzim Tripsin Babi, Apa Tujuannya?

Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)  karena memanfaatkan zat yang berasal dari babi yakni enzim tripsin babi.

Sergei SUPINSKY / AFP
Seorang pekerja medis menyusun dosis vaksin Oxford / AstraZeneca untuk melawan penyakit virus corona, yang dipasarkan dengan nama Covishield dan diproduksi di India, dalam jarum suntik selama vaksinasi para imam di Kiev pada 16 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM - Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)  karena memanfaatkan zat yang berasal dari babi yakni enzim tripsin babi.

MUI menyatakan haram, namun memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi dengan alasan darurat demi mencegah terjadinya kesakitan, kecacatan, dan kematian karena penyakit dan selama belum ditemukan bahan vaksin halal dan suci.

"Vaksin covid-19 yang diproduksi Astra Zeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang mengandung babi," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers Jumat 19 Maret 2021.

Kandungan dalam vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan MUI bersama pihak-pihak terkait.

Lantas, apa itu enzim tripsin babi?

Seperti dikutip dari laman IDAI.or.id, ada beberapa vaksin yang juga menggunakan enzim yang sama seperti vaksin Polio.

Dalam pembuatan vaksin, enzim ini harus disterilkan sehingga tidak mengganggu tahapan proses produksi vaksin selanjutnya.

Enzim tripsin babi diperlukan sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptida dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman.

Kuman akan dibiakkan dan difermentasi, kemudian diambil polisakarida kuman sebagai antigen bahan pembentuk vaksin.

Baca juga: Ini Revisi Jadwal Vaksinasi bagi Masyarakat Umum di Bali dan Daerah Lainnya

Baca juga: Jangan Cemas Gunakan Vaksin AstraZeneca, BPOM dan MUI Sudah Keluarkan Rekomendasi

Selanjutnya dilakukan proses purifikasi dan ultrafiltrasi yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin.

Pada hasil akhir proses sama sekali tidak terdapat bahan-bahan yang mengandung enzim babi.

Bahkan antigen vaksin ini sama sekali tidak bersinggungan dengan enzim tripsin babi baik secara langsung maupun tidak.

Disampaikan, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin yang memiliki platform vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh WHO maupun badan otoritas produk obat dan kesehatan Inggris.

"Dalam masa kedaruratan pandemi vaksin yang tersedia adalah vaksin yang terbaik untuk digunakan pemerintah harus menggunakan penggunaan berbagai macam merk vaksin covid-19 dalam rangka tentunya memenuhi kebutuhan vaksin seluruh populasi sasaran," ujar Nadia dalam konferensi Pers virtual bertajuk "Perkembangan Terkini terkait Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca", Jumat, (19/3/2021).

Ia mengatakan, tidak ada satupun produsen vaksin di dunia ini yang dapat memenuhi seluruh permintaan negara-negara besar termasuk seperti Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved