Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Pemerintah Susun Kebijakan Penerapan Kelas Standar untuk Peserta BPJS Kesehatan

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyusun kebijakan terkait kelas standar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Editor: Wema Satya Dinata
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah Susun Kebijakan Penerapan Kelas Standar untuk Peserta BPJS Kesehatan 

"Kalau begini terjadi terus maka ada suatu saat dimana tidak akan cukup anggaran yang ada untuk membiayai pelayanan kesehatan yang kita janjikan ke seluruh rakyat kita," jelas Budi.

Selain pembuatan kelas standar, langkah lain yang dilakukan adalah Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK).

KDK dibuat untuk menjawab prioritas pelayanan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Terdapat lima prioritas dalam sektor pelayanan kesehatan.

Antara lain adalah peningkatan kesehatan ibu dan anak, percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit, pembudayaan gerakan masyarakat sehat, dan penguatan sistem kesehatan.

Empat dari lima prioritas tersebut bersifat preventif promotif.

Budi menyebut pada layanan JKN mayoritas masih pada yang bersifat kuratif sedangkan layanan bersifat preventif promotif hanya 4,7%.

"Jadi memang perlu kita selaraskan di KDK agar lebih banyak pembiayaan kesehatan disesuaikan dengan target RPJMN kita," ungkapnya.

Budi menyebut belanja dalam program JKN belum sesuai dengan RPJMN.

Hal itu tercermin pada penyakit yang paling banyak ditangani melalui BPJS Kesehatan belum menjawab prioritas RPJMN.(*)

Artikel lainnya di BPJS Kesehatan

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved