Berita Badung
Berharap Bantuan Dana dari Pusat, Pemkab Badung Akui Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai
Pemerintah kabupaten Badung mengakui pendapatannya kini sangat minim, lantaran tidak berjalannya sektor pariwisata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah kabupaten Badung mengakui pendapatannya kini sangat minim, lantaran tidak berjalannya sektor pariwisata.
Bahkan pemerintah setempat berharap besar kepada pemerintah pusat untuk mendapat bantuan dana.
Salah satunya yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Badung bisa ditingkatkan.
Pasalnya untuk membayar gaji pegawai saja Badung tidak bisa lantaran DAU yang diterima tidak sebanding dari pengeluaran.
Baca juga: Pasca Melaksanakan ‘Ngaben Bikul’, Para Petani di Badung Tak Ada Gagal Panen
Hal itu pun terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto di ruang tamu Wakil Bupati Puspem Badung, Senin 22 Maret 2020.
“Saat ini kami mengalami dampak ganda akibat pandemi Covid-19. Yang pertama dengan tidak berjalannya industri pariwisata tentu pendapatan kami juga menjadi sangat kecil.
Kedua, di tengah kondisi sulit seperti ini, PAD kami masih dibebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN,” ujar Suiasa didampingi plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan AA. Bayu Kumara, Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati.
Dengan kondisi Badung saat ini, Pejabat asal Pecatu Kuta Selatan itu pun berharap kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali sebagai perpanjangan Kementerian Keuangan, agar ikut mengkomunikasikan dan menyampaikan kondisi riil Pemkab Badung kepada pihak Kementerian Keuangan.
Pasalnya saat ini keuangan Badung menurun drastis.
“Saya sendiri sebelumnya sudah sempat menyampaikan secara langsung tentang kondisi fiskal Kabupaten Badung kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah,” katanya.
Lebih lanjut Suiasa berharap, Kementerian Keuangan bisa membantu kabupaten Badung dalam hal peningkatan pemberian DAU, sehingga untuk urusan pembayaran gaji dan tunjangan ASN bisa ter-cover semuanya.
“Setiap tahun kita membutuhkan dana sekitar Rp 600 Miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN, sementara DAU yang kita terima hanya Rp 300 Milyar,” terangnya.
“Selain itu kita juga berharap kepada Kementerian Keuangan agar memperpanjang waktu peluncuran dana PEN bagi para pelaku industri pariwisata yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka mempercepat recovery industri pariwisata Badung,” imbuhnya
Sementara itu Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto mengakui, keberadaan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bali bertugas untuk menyusun dashboard fiskal di setiap kabupaten yang ada di Bali.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati beserta jajaran karena sudah menerima kunjungan kami hari ini.
Baca juga: Diselenggarakan Sejak Akhir 2020 Lalu, Pasar Kaget di Seminyak Badung Wadahi Para UMKM