Dorong Pertumbuhan Ekonomi, KBI Jalankan Fungsi Lembaga Kliring Perdagangan Timah Dalam Negeri 

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) resmi menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi pasar Fisik Timah

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyampaikan terkait Perdagangan Timah Dalam Negeri di Bursa Berjangka Jakarta, KBI berperan sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi 

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, pada awal pembukaan perdagangan dalam negeri yang dilakukan pada  Senin 22 Maret 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 150 Lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp 356.408.648/ton.

"Ke depan kami optimis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar. Untuk itu, kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini," tambahnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved