Berita Bali
Pinjaman Lunak Rp 9,4 Triliun untuk Pariwisata Bali Sedang Dibahas, Asita: Semoga Direalisasikan
Pinjaman Lunak Rp 9,4 Triliun untuk Pariwisata Bali Sedang Dibahas, Asita: Semoga Direalisasikan
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi Bali mengajukan soft loan model peminjaman dengan total Rp 9,4 triliun kepada pemerintah pusat.
Hal itu menyusul setelah ambruknya perekonomian Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata dan kini dihajar habis oleh pandemi Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyebut program dana hibah pariwisata dan soft loan atau pinjaman lunak yang diminta Gubernur Bali tersebut kini tengah dalam proses pembahasan.
"Soft loan ini sudah kami ajukan, sekarang ada di Komite PEN. Jadi bentuknya seperti apa, tadi Pak Gubernur Bali saat meninjau vaksinasi di Bandara menyatakan, sudah ada pembicaraan dengan teman-teman di OJK ini memasuki tahap pembahasan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing via Zoom Meeting, Senin 22 Maret 2021.

Sandiaga berharap, paket soft loan ini bisa dipertimbangkan dan dieksekusi untuk memberdayakan dan meringankan dunia usaha terutama industri pariwisata di Bali.
Jika soft loan tersebut disetujui, ada satu fitur dimana ada relaksasi dari peraturan OJK, yang tadinya tiga pilar jadi satu pilar untuk angka yang sampai dengan Rp 50 miliar dari segi pinjaman.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Tanggal Kedaluwarsa dan Efek Sampingnya
Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Kemenparekraf sudah menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 2,2 triliun kepada 6.730 hotel dan 7.630 restoran.
Sedangkan tahun 2021 ini, Kemenparekraf mengalokasikan anggaran dengan estimasi Rp 2,7 triliun hingga Rp 3,7 triliun kepada usaha pariwisata.
"Untuk Rp 2,7 triliun sampai Rp 3,7 triliun hibah pariwisata itu juga kita lagi menunggu data-datanya. Karena ada perluasan penerima, tahun lalu hanya hotel dan restoran. Tahun ini kita akan perluas ke pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya berbasis data yang didapat dari pajak hotel restoran dan juga pajak hiburan," ungkap Sandiaga.
Semoga Direalisasikan
Ketua DPD Asita 1971 Bali I Putu Winastra menyambut baik soft loan Rp 9,4 triliun yang diajukan Pemprov Bali dan kini sedang dibahas pemerintah pusat.
Terlebih lagi, menurut rencana, penerima dana hibah pariwisata ini akan diperluas. Bukan hanya untuk hotel dan restoran saja seperti sebelumnya, tetapi juga untuk para pelaku pariwisata lainnya seperti biro perjalanan wisata, guide, sopir, dan lainnya.
"Berkaitan dengan soft loan, kami sebagai pelaku pariwisata selalu mendorong pemerintah agar soft loan ini benar-benar bisa direalisasikan. Kenapa demikian? Karena kami sebagai pelaku pariwisata sangat membutuhkan modal kerja ketika memang Bali benar-benar dibuka," ujarnya kepada Tribun Bali, Selasa 23 Maret 2021.
Baca juga: Vaksinasi di Sanur Gunakan Vaksin AstraZeneca, Lebih Manjur Mana dengan Sinovac? Ini Perbedaannya
Winastra menyebut, pandemi yang sudah berlangsung setahun membuat asosiasi biro perjalanan seperti mati segan hidup tak mau.
Hal itu lantaran sebelumnya mereka tidak mendapat hibah pariwisata sehingga member Asita harus berjuang di tengah ambruknya pariwisata Bali.
Pengeluaran terus berjalan, namun pemasukan hampir zero income selama setahun lebih.