Berita Bali

Pinjaman Lunak Rp 9,4 Triliun untuk Pariwisata Bali Sedang Dibahas, Asita: Semoga Direalisasikan

Pinjaman Lunak Rp 9,4 Triliun untuk Pariwisata Bali Sedang Dibahas, Asita: Semoga Direalisasikan

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan menikmati Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Rabu (21/10/2020). Pinjaman Lunak Rp 9,4 Triliun untuk Pariwisata Bali Sedang Dibahas, Asita: Semoga Direalisasikan 

Waketum DPP Asita 1971 ini berharap ada uluran tangan pemerintah untuk membantu asosiasi biro perjalanan.

"Untuk itu kami benar-benar berharap soft loan ini memang ada nantinya," tegas Winastra.

Sejumlah wisatawan menanti sunset di penghujung tahun 2020 di Objek Wisata Tanah Lot, Tabanan, Kamis (31/12/2020).
Sejumlah wisatawan menanti sunset di penghujung tahun 2020 di Objek Wisata Tanah Lot, Tabanan, Kamis (31/12/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Karena kami di biro perjalanan wisata dan teman-teman industri pariwisata lainnya juga membayar pajak," sebutnya.

"Kalau sekarang kan masih wacana saja bergulir sampai kapan kita gak tahu. Oleh karena itu ke depan dengan situasi dan pengalaman Covid-19 ini, saya kira pemerintah perlu merancang sebuah sistem," katanya.

Winastra mengakui, data tentang biro perjalanan wisata masih simpang siur di lapangan.

Semisal biro perjalanan wisata yang masih berjalan berapa banyak, lalu yang sudah tutup berapa banyak.

Belum lagi, ada biro perjalanan wisata tanpa izin.

"Nah ini kan masih amburadul," ucapnya.

Baca juga: Dikenal Digdaya Karena Pariwisata, Badung Kini Menjerit hingga Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Ke depan, ia berharap harus ada sistem dan menjadi database yang jelas. Siapapun yang melakukan usaha harus taat aturan. Sehingga, jika ada biro perjalanan yang tidak mengantongi izi, otomatis tidak boleh beroperasi.

"Inilah semestinya dilakukan, karena sebagai pengalaman," tegasnya.

"Kalau hibah diperluas dan itu ada, maka Asita juga dipastikan dapat karena anggota kami membayar pajak," tandasnya. (zae/ask)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved