Berita Bali

Program Soft Loan dan Dana Hibah Pariwisata Bali, Menparekraf: Sudah Memasuki Tahap Pembahasan

Sandiaga Uno, melanjutkan program dana hibah pariwisata dan soft loan atau pinjaman lunak yang diminta Gubernur Bali kini tengah dalam proses pembahas

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Menparekraf saat memberikan keterangan dalam Weekly Press Briefing via Zoom Meeting, Senin 22 Maret 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi disektor pariwisata Bali dampak dari pandemi Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, melanjutkan program dana hibah pariwisata dan soft loan atau pinjaman lunak yang diminta Gubernur Bali kini tengah dalam proses pembahasan.

Pemerintah Provinsi Bali mengajukan soft loan model peminjaman dengan total Rp9,4 triliun.

"Soft loan ini sudah kami ajukan, sekarang ada di Komite PEN. Jadi bentuknya seperti apa, tadi Pak Gubernur Bali saat vaksin di Bandara menyatakan bahwa sudah ada pembicaraan dengan teman-teman di OJK ini memasuki tahap pembahasan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing via Zoom Meeting, Senin 22 Maret 2021.

Kita doakan sama-sama agar paket soft loan ini bisa mampu dipertimbangkan dan dieksekusi untuk memberdayakan dan meringankan dunia usaha disini (industri pariwisata Bali).

UPDATE Dugaan Mark-Up Dana Hibah Pariwisata Buleleng, Kejari Terima Lagi Pengembalian Uang Rp 2 Juta

Baca juga: Menparekraf : Kita Pastikan Bahwa Dana Hibah Pariwisata Ini Tidak Ada Mis Alokasi

Baca juga: Sandiaga Uno Prihatin 8 Pejabat Dispar di Bali Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Ajak KPK

Karena pada soft loan itu ada satu fitur dimana ada relaksasi dari peraturan OJK, yang tadinya tiga pilar jadi satu pilar untuk angka yang sampai dengan Rp 50 miliar dari segi pinjaman.

Mengenai program stimulus dana hibah pariwisata pada 2020, Kemenparekraf sudah menyalurkan dana hibah sebesar Rp2,2 triliun kepada 6,730 hotel dan 7,630 restoran. 

Pada tahun 2021 ini, Kemenparekraf mengalokasikan anggaran dengan estimasi sebesar Rp2,7 – 3,7 triliun untuk disalurkan kepada usaha pariwisata.

"Untuk Rp2,7 sampai 3,7 triliun hibah pariwisata itu juga kita lagi menunggu data-datanya. Karena ada perluasan penerima, tahun lalu hanya hotel dan restoran. Tahun ini kita akan perluas ke pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya berbasis data yang didapat dari pajak hotel restoran dan juga pajak hiburan," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved